Oleh: Jajang Saepuloh, S.IP., M.Si.
Akademisi/Pengamat Kebijakan Publik
Ruangrakyatgarut.id 9 September 2026 — Pemerintahan daerah tidak cukup dinilai dari banyaknya program yang dilaksanakan, besarnya anggaran yang dibelanjakan, atau ramainya seremoni pembangunan.
Ukuran sesungguhnya jauh lebih sederhana sekaligus lebih berat: apakah kebijakan pemerintah mampu mengubah kehidupan masyarakat menjadi lebih baik?
Apakah kemiskinan berkurang? Apakah lapangan kerja bertambah? Apakah pelayanan pendidikan dan kesehatan semakin mudah diakses? Apakah infrastruktur benar-benar mendukung aktivitas ekonomi masyarakat? Dan yang tidak kalah penting, apakah setiap rupiah APBD menghasilkan manfaat yang dapat dirasakan rakyat?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut penting diajukan kepada Pemerintah Kabupaten Garut di tengah pelaksanaan RPJMD Kabupaten Garut 2025–2029 yang mengusung visi “Terwujudnya Garut Hebat dan Berkelanjutan”.
Visi tersebut telah diterjemahkan ke dalam delapan misi pembangunan yang mencakup pembangunan sumber daya manusia, kesehatan, ekonomi, pengentasan kemiskinan, tata kelola pemerintahan, infrastruktur, lingkungan, serta ketenteraman dan perlindungan masyarakat.
Namun, visi dan misi tidak boleh berhenti sebagai dokumen perencanaan.
Ia harus diterjemahkan menjadi target yang terukur, program yang tepat sasaran, anggaran yang rasional, pelaksanaan yang profesional, serta evaluasi yang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
KEMISKINAN MASIH MENJADI UJIAN UTAMA
Data BPS menunjukkan bahwa pada Maret 2025 persentase penduduk miskin Kabupaten Garut berada pada angka 9,39 persen, atau sekitar 252,56 ribu orang.
Angka tersebut memang menurun dibandingkan Maret 2024 yang mencapai 9,68 persen. Penurunan tersebut patut diapresiasi.
Tetapi pemerintah tidak boleh berhenti pada keberhasilan menurunkan angka statistik.
Lebih dari seperempat juta penduduk masih berada dalam kemiskinan. Karena itu, pertanyaan kebijakannya harus lebih jauh.
Apakah masyarakat miskin benar-benar naik kelas?
Apakah mereka memperoleh pekerjaan yang layak? Apakah anak-anak mereka mendapatkan pendidikan berkualitas? Apakah keluarga miskin memperoleh pelayanan kesehatan yang mudah? Apakah petani, nelayan, buruh, pelaku UMKM dan pekerja informal memiliki akses ekonomi yang memadai?
Kemiskinan tidak boleh dikelola hanya sebagai angka. Ia harus ditangani sebagai persoalan multidimensi.
Bantuan sosial memang penting, tetapi bantuan sosial tidak boleh menjadi satu-satunya strategi pengentasan kemiskinan.
Masyarakat harus didorong agar memiliki pekerjaan, keterampilan, akses modal, akses pasar dan kesempatan untuk meningkatkan pendapatan.
- TATA KELOLA PEMERINTAHAN HARUS DIEVALUASI
Misi kelima RPJMD menargetkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, inovatif dan pelayanan publik yang inklusif.
Karena itu, Pemkab Garut harus berani melakukan evaluasi terhadap efektivitas organisasi perangkat daerah, kualitas pelayanan publik, profesionalisme ASN, pengisian jabatan yang kosong, kesesuaian kompetensi pejabat dengan jabatan, pengawasan internal, transparansi pengadaan barang dan jasa, tindak lanjut hasil pemeriksaan serta potensi konflik kepentingan.
Pemerintahan yang baik bukan sekadar pemerintahan yang tertib secara administratif.
Pemerintahan yang baik adalah pemerintahan yang mampu menghasilkan pelayanan publik yang cepat, adil, transparan dan terukur.
Pemkab Garut pada Juli 2026 juga telah menyatakan perlunya percepatan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI.
Hal tersebut harus menjadi perhatian serius seluruh perangkat daerah. Rekomendasi pemeriksaan tidak boleh sekadar menjadi daftar administratif yang selesai di atas kertas.
- APBD HARUS BERORIENTASI PADA HASIL
Cara pandang terhadap APBD harus diubah.
Pertanyaannya bukan hanya:
“Berapa anggaran yang terserap?”
Tetapi:
“Apa perubahan yang dihasilkan dari anggaran tersebut?”
Setiap program harus mempunyai indikator outcome yang jelas.
Pembangunan jalan, misalnya, tidak cukup hanya diukur berdasarkan panjang jalan yang dibangun.
Pemerintah harus mampu menjawab apakah pembangunan tersebut mempercepat mobilitas masyarakat, menurunkan biaya distribusi, meningkatkan akses pendidikan dan kesehatan, memperlancar distribusi hasil pertanian serta meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat.
Demikian pula program pendidikan, kesehatan dan bantuan sosial harus dinilai berdasarkan dampaknya.
RKPD Kabupaten Garut 2026 telah menekankan pentingnya keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan.
Jangan sampai terjadi perencanaan hebat, anggaran besar, tetapi dampaknya kecil.
- INFRASTRUKTUR: JANGAN HANYA MEMBANGUN, PASTIKAN KUALITAS
Infrastruktur bukan sekadar persoalan teknis.
Jalan rusak, misalnya, bukan hanya persoalan Dinas PUPR. Jalan rusak dapat meningkatkan biaya transportasi, menaikkan biaya distribusi, menghambat anak pergi ke sekolah, memperlambat akses pasien menuju fasilitas kesehatan dan mengganggu distribusi hasil pertanian.
Karena itu, pembangunan infrastruktur harus berdasarkan prinsip kebutuhan, pemerataan, kualitas dan keberlanjutan.
Pengawasan proyek juga harus diperkuat.
Tidak boleh ada ruang bagi pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi, keterlambatan tanpa alasan yang jelas, lemahnya pengawasan lapangan ataupun pekerjaan yang baru selesai tetapi cepat kembali mengalami kerusakan.
Rakyat tidak membutuhkan sekadar jalan yang selesai dibangun. Rakyat membutuhkan jalan yang benar-benar berfungsi dan bertahan.
- PENDIDIKAN HARUS MENJADI INVESTASI SDM
Pendidikan harus ditempatkan sebagai investasi jangka panjang.
Evaluasi perlu mencakup akses pendidikan bagi keluarga miskin, angka putus sekolah, kualitas guru, pemerataan tenaga pendidik, sarana-prasarana sekolah, pendidikan vokasi, literasi digital serta keterkaitan pendidikan dengan kebutuhan dunia kerja.
Pembangunan pendidikan jangan berhenti pada pembangunan gedung.
Sekolah harus menghasilkan manusia yang memiliki kompetensi, karakter, daya saing dan kesempatan hidup yang lebih baik.
- KESEHATAN HARUS MERATA
Pelayanan kesehatan tidak boleh terkonsentrasi di pusat kota.
Masyarakat di wilayah perdesaan dan daerah dengan akses geografis sulit harus memperoleh pelayanan kesehatan yang setara.
Evaluasi harus mencakup ketersediaan tenaga kesehatan, distribusi dokter dan tenaga medis, kualitas Puskesmas, pelayanan ibu dan anak, penanganan stunting, pelayanan masyarakat miskin, ketersediaan obat, sistem rujukan serta waktu tempuh masyarakat menuju fasilitas kesehatan.
Pemerintah perlu memiliki peta wilayah yang pelayanan kesehatannya masih lemah dan menetapkan target perbaikan secara tahunan.
- EKONOMI RAKYAT JANGAN KALAH OLEH PROYEK
Garut memiliki potensi besar di sektor pertanian, peternakan, perikanan, UMKM, pariwisata, ekonomi kreatif dan berbagai produk unggulan lokal.
Persoalannya bukan semata-mata potensi.
Persoalannya adalah bagaimana potensi tersebut berubah menjadi nilai tambah dan peningkatan pendapatan masyarakat.
Pemerintah perlu memperkuat akses permodalan, pendampingan UMKM, hilirisasi produk pertanian, pemasaran digital, koperasi, akses pasar, industrialisasi berbasis potensi lokal serta kemitraan antara pelaku usaha kecil dengan dunia usaha.
Jangan sampai Garut hanya menjadi daerah penghasil bahan mentah, sementara nilai tambah ekonominya dinikmati daerah lain.
- DATA KEMISKINAN DAN BANSOS HARUS DIBENAHI
Program pengentasan kemiskinan harus berbasis data yang akurat.
Pemerintah perlu memastikan bantuan benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan dan tidak terjadi tumpang tindih program.
Data kemiskinan idealnya terintegrasi dengan data pendidikan, kesehatan, pekerjaan, kondisi rumah, kondisi ekonomi keluarga dan akses terhadap pelayanan dasar.
Dengan demikian, pemerintah dapat membedakan masyarakat yang membutuhkan bantuan sosial, masyarakat yang membutuhkan pekerjaan, masyarakat yang membutuhkan modal usaha, serta masyarakat yang membutuhkan intervensi pendidikan.
Kemiskinan tidak boleh hanya dikelola sebagai angka statistik.
- LINGKUNGAN DAN BENCANA HARUS MENJADI PRIORITAS
Karakter geografis Garut menghadirkan berbagai risiko bencana.
Karena itu, pembangunan tidak boleh mengabaikan daya dukung lingkungan.
Evaluasi harus mencakup tata ruang, kawasan rawan bencana, pengelolaan DAS, pengendalian alih fungsi lahan, sampah, kualitas air, kawasan pesisir, mitigasi bencana dan kesiapsiagaan masyarakat.
Pembangunan yang mengabaikan lingkungan pada akhirnya akan menghasilkan biaya sosial dan ekonomi yang jauh lebih besar.
- PEMERATAAN PEMBANGUNAN DESA DAN KOTA
Garut tidak boleh dibangun dengan paradigma bahwa pusat pertumbuhan hanya berada di kawasan perkotaan.
Pemerataan harus dirasakan masyarakat di seluruh kecamatan.
Indikator pembangunan perlu dipetakan berdasarkan wilayah sehingga pemerintah dapat mengetahui wilayah mana yang tertinggal, apa persoalannya dan berapa kebutuhan anggaran untuk mengejar ketertinggalan tersebut.
Perencanaan berbasis wilayah akan membuat APBD lebih adil dan efektif.
- PROFESIONALISME ASN HARUS DIPERKUAT
Profesionalisme ASN merupakan fondasi pemerintahan.
Pengangkatan, rotasi, promosi dan penempatan pejabat harus didasarkan pada kompetensi, kinerja, integritas serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
Tidak boleh ada ruang bagi persepsi bahwa jabatan pemerintahan dapat dipengaruhi kepentingan non-profesional.
Karena itu, sistem merit, evaluasi kinerja pejabat dan pengawasan terhadap potensi konflik kepentingan harus diperkuat.
Reformasi birokrasi harus terasa di meja pelayanan masyarakat, bukan hanya terlihat dalam dokumen.
TUJUH AGENDA EVALUASI MENDESAK
Sebagai akademisi dan pengamat kebijakan publik, saya mendorong Bupati Garut menjadikan sedikitnya tujuh agenda berikut sebagai bahan evaluasi terbuka:
- Audit kebijakan prioritas
Evaluasi seluruh program prioritas berdasarkan anggaran, target, capaian dan manfaat langsung bagi masyarakat. - Evaluasi APBD berbasis outcome
Setiap belanja harus dapat dijelaskan manfaat dan dampaknya bagi masyarakat. - Percepatan pengentasan kemiskinan
Buat peta keluarga miskin berbasis wilayah dan berikan intervensi sesuai karakter persoalannya. - Pemerataan pendidikan dan kesehatan
Tetapkan wilayah prioritas yang kekurangan fasilitas dan tenaga pelayanan dasar. - Perbaikan kualitas infrastruktur
Perkuat perencanaan, pengadaan, pengawasan dan pemeliharaan agar pembangunan tidak sekadar mengejar kuantitas. - Penguatan reformasi birokrasi dan pengawasan
Pastikan penempatan ASN berbasis kompetensi, kinerja, integritas dan ketentuan hukum. - Membuka ruang evaluasi publik
Bupati perlu menghadirkan mekanisme evaluasi publik secara berkala dengan melibatkan akademisi, masyarakat sipil, media, mahasiswa, organisasi kemasyarakatan dan DPRD.
GARUT MEMBUTUHKAN PEMERINTAHAN YANG TERUKUR
Pemerintah Kabupaten Garut telah menetapkan visi Garut Hebat dan Berkelanjutan serta delapan misi pembangunan untuk periode 2025–2029.
Pemerintah juga menempatkan pembangunan SDM, pendidikan, kesehatan, pembangunan berkelanjutan dan penanggulangan kemiskinan sebagai bagian penting dari agenda pembangunan.
Karena itu, masyarakat berhak bertanya:
Apa target yang sudah tercapai?
Apa yang belum tercapai?
Berapa anggaran yang telah digunakan?
Apa dampaknya bagi rakyat?
Dan apa langkah koreksinya?
Bupati tidak harus defensif terhadap kritik.
Justru pemerintahan yang kuat adalah pemerintahan yang berani membuka data, menerima kritik, mengakui kekurangan dan melakukan koreksi.
Data BPS menunjukkan angka kemiskinan Garut masih berada pada 9,39 persen atau sekitar 252,56 ribu penduduk pada Maret 2025.
Penurunan angka kemiskinan tentu patut diapresiasi. Tetapi angka tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa pekerjaan pembangunan masih jauh dari selesai.
Karena itu, evaluasi kebijakan bukanlah upaya untuk menjatuhkan pemerintah.
Evaluasi adalah instrumen untuk memastikan kekuasaan tetap bekerja untuk kepentingan rakyat.
Garut tidak membutuhkan sekadar banyak program.
Garut membutuhkan program yang tepat.
Garut tidak membutuhkan sekadar anggaran yang besar.
Garut membutuhkan anggaran yang menghasilkan.
Garut tidak membutuhkan sekadar birokrasi yang sibuk.
Garut membutuhkan birokrasi yang bekerja dan melayani.
Dan Garut tidak membutuhkan sekadar slogan pembangunan.
Garut membutuhkan bukti perubahan yang benar-benar dapat dirasakan masyarakat.
Jajang Saepuloh, S.IP., M.Si.
Akademisi/Pengamat Kebijakan Publik
