Ruangrakyatgarut.id 21 Mei 2026 – Dinas Pendidikan Kabupaten Garut kembali menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan pengaktifan kembali sebanyak 42 Koordinator Wilayah (Korwil) pendidikan secara diam-diam. Kebijakan yang dilakukan tanpa penjelasan resmi tersebut memicu kemarahan masyarakat dan memperkuat krisis kepercayaan terhadap tata kelola birokrasi pendidikan di Kabupaten Garut.
Sebelumnya, jabatan Korwil diketahui sempat dikosongkan oleh pemerintah daerah sebagai bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap kinerja dan sistem pengawasan pendidikan yang dinilai bermasalah. Langkah tersebut kala itu dianggap sebagai upaya pembenahan untuk meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas di lingkungan Dinas Pendidikan.
Namun, publik dikejutkan dengan kabar bahwa posisi Korwil diduga kembali diaktifkan tanpa adanya pengumuman terbuka maupun penjelasan rinci mengenai dasar kebijakan tersebut. Minimnya transparansi menimbulkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat, termasuk mengenai hasil evaluasi yang sebelumnya dijadikan alasan utama pengosongan jabatan.
Situasi semakin memanas setelah beredar isu dugaan adanya “tarif jabatan” hingga Rp25 juta untuk proses pengisian posisi Korwil. Meski belum terbukti secara hukum, kabar tersebut telah menyulut kemarahan publik dan menimbulkan kekhawatiran adanya praktik transaksional dalam penempatan jabatan.
Apabila dugaan tersebut terbukti, praktik itu dinilai tidak hanya mencederai etika birokrasi, tetapi juga berpotensi mengarah pada penyalahgunaan wewenang yang serius di lingkungan pendidikan.
Sejumlah pemerhati pendidikan menilai langkah yang dilakukan tanpa transparansi dan akuntabilitas merupakan kemunduran dalam upaya reformasi birokrasi di daerah. Mereka menegaskan bahwa dunia pendidikan harus dijauhkan dari kepentingan politik maupun praktik transaksional yang dapat merusak integritas lembaga.
“Pendidikan seharusnya menjadi ruang yang bersih dari kepentingan sempit. Jika benar ada praktik jual beli jabatan, maka hal itu sangat mencederai kepercayaan masyarakat,” ujar salah seorang pemerhati pendidikan.
Hingga berita ini diturunkan, belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan pengaktifan kembali 42 Korwil maupun isu tarif jabatan yang beredar.
Masyarakat pun mendesak untuk segera memberikan penjelasan terbuka, melakukan audit menyeluruh, serta mengambil langkah tegas jika ditemukan pelanggaran. Tanpa transparansi dan tindakan nyata, polemik ini dikhawatirkan akan berkembang menjadi krisis kepercayaan yang lebih luas terhadap dunia pendidikan di Kabupaten Garut.
