Ruangrakyatgarut.id 14 Oktober 2026 — Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Garut menyoroti persoalan ketidaksesuaian data desil kesejahteraan masyarakat yang masih menjadi keluhan warga di berbagai wilayah Kabupaten Garut. KNPI mendorong evaluasi menyeluruh serta verifikasi dan validasi ulang data oleh pihak terkait, termasuk Badan Pusat Statistik (BPS) dan Dinas Sosial (Dinsos), agar pendataan kesejahteraan lebih akurat dan sesuai dengan kondisi riil masyarakat.
Persoalan tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam audiensi dan silaturahmi DPD KNPI Garut bersama Dinas Sosial Kabupaten Garut yang berlangsung di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Garut.
Audiensi tersebut menjadi ruang bagi KNPI Garut untuk menyampaikan aspirasi masyarakat sekaligus mendorong pemerintah daerah memperkuat tata kelola pendataan kesejahteraan, memperjelas mekanisme pengaduan, serta memastikan akses pelayanan sosial, khususnya kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI), tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) KNPI Garut, Okky Caressa Ginanjar, menyampaikan bahwa ketidaksesuaian data desil masih menjadi persoalan yang dikeluhkan masyarakat. Perbedaan antara data yang tercatat dan kondisi sosial ekonomi warga di lapangan berpotensi menimbulkan keresahan, terutama bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan dan perlindungan sosial.
Menurutnya, akurasi data kesejahteraan merupakan hal mendasar dalam menentukan ketepatan sasaran berbagai program bantuan pemerintah. Oleh karena itu, pendataan tidak boleh hanya mengandalkan data administratif, tetapi juga perlu memperhatikan kondisi faktual masyarakat melalui proses verifikasi dan validasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
KNPI Garut mendorong adanya evaluasi secara menyeluruh terhadap data desil dengan memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah, Dinas Sosial, BPS, pemerintah kecamatan, pemerintah desa dan kelurahan, serta pihak terkait lainnya.
Upaya tersebut dinilai penting agar masyarakat yang secara kondisi ekonomi layak memperoleh bantuan tidak terhambat akibat ketidaksesuaian data. Sebaliknya, pembaruan data juga harus dilakukan secara objektif dan sesuai prosedur agar program perlindungan sosial benar-benar diberikan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria.
Selain mendorong evaluasi dan verifikasi ulang, KNPI Garut menekankan pentingnya mekanisme pengaduan yang mudah diakses, transparan, dan memiliki kejelasan tindak lanjut.
Masyarakat yang merasa data kesejahteraannya tidak sesuai perlu memperoleh informasi yang jelas mengenai prosedur pengajuan keberatan, persyaratan administrasi, proses pemeriksaan, serta pihak yang bertanggung jawab dalam menindaklanjuti laporan tersebut.
Dengan mekanisme yang jelas, masyarakat diharapkan tidak kebingungan ketika menghadapi persoalan administrasi kesejahteraan maupun perubahan status kepesertaan bantuan sosial.
Dinsos Tegaskan Pelayanan BPJS PBI Tetap Berjalan
Menanggapi aspirasi tersebut, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Garut, dr. Hj. Marlinda Siti Hana, M.KM., menyambut baik kedatangan jajaran KNPI Garut. Ia menilai sikap kritis kalangan pemuda merupakan bagian dari kontrol sosial yang dapat menjadi masukan bagi pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Dalam audiensi tersebut, salah satu pembahasan utama adalah kepesertaan BPJS Kesehatan PBI yang dibiayai melalui APBD Kabupaten Garut, khususnya bagi masyarakat yang mengalami perubahan status kepesertaan akibat penyesuaian data kesejahteraan.
Marlinda menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Garut tetap berupaya memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan mengacu pada standar operasional prosedur (SOP) serta ketentuan yang berlaku.
Ia menjelaskan bahwa masyarakat yang tercatat dalam kelompok desil 6 hingga 10 tetap dapat menyampaikan persoalan dan memperoleh penanganan melalui mekanisme yang tersedia. Apabila hasil pemeriksaan dan verifikasi menunjukkan bahwa kondisi sosial ekonomi warga memenuhi kriteria kelompok desil 1 hingga 5, penanganan lebih lanjut dapat diupayakan sesuai ketentuan.
Hal tersebut berkaitan dengan upaya pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan sebagai penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan melalui pembiayaan APBD.
“Pemerintah Kabupaten Garut tetap melayani masyarakat melalui SOP yang ada. Jika setelah dilakukan verifikasi ternyata masyarakat memenuhi kriteria yang ditetapkan, kami akan mengupayakan penanganan sesuai mekanisme yang berlaku,” demikian penegasan Kepala Dinas Sosial dalam audiensi tersebut.
Ia menambahkan bahwa penyelesaian persoalan data kesejahteraan harus tetap mengacu pada prosedur yang berlaku agar bantuan dan perlindungan sosial dapat diberikan secara tepat sasaran.
KNPI Garut Dorong Sinergi BPS dan Dinsos
KNPI Garut berharap audiensi tersebut tidak berhenti pada penyampaian aspirasi, tetapi ditindaklanjuti dengan langkah konkret untuk memperbaiki kualitas pendataan kesejahteraan masyarakat.
Evaluasi dan verifikasi ulang perlu dilakukan melalui koordinasi lintas instansi sesuai kewenangan masing-masing. Dalam hal ini, sinergi antara BPS, Dinas Sosial, pemerintah kecamatan, serta pemerintah desa dan kelurahan menjadi penting untuk memastikan data yang digunakan dapat menggambarkan kondisi masyarakat secara lebih akurat.
KNPI Garut juga menilai bahwa keterlibatan pemerintah di tingkat kewilayahan diperlukan karena aparat setempat memiliki informasi mengenai kondisi sosial ekonomi warga yang dapat menjadi bahan pendukung dalam proses pemeriksaan dan pemutakhiran data.
Di sisi lain, keterbukaan informasi mengenai mekanisme pengaduan harus menjadi perhatian agar masyarakat memahami langkah yang dapat ditempuh ketika menemukan ketidaksesuaian data.
Kepastian prosedur, kejelasan tindak lanjut, serta koordinasi antarinstansi diharapkan mampu mengurangi kebingungan masyarakat sekaligus meningkatkan kepercayaan terhadap pelayanan publik.
Kontrol Sosial untuk Kemaslahatan Masyarakat
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Garut turut mengapresiasi KNPI Garut yang telah menyampaikan aspirasi masyarakat melalui audiensi. Masukan dan kritik dari organisasi kepemudaan dinilai dapat menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan sosial.
Ia berharap KNPI Garut terus menjalankan peran kontrol sosial secara kritis dan konstruktif serta berkontribusi dalam mendorong pembangunan Kabupaten Garut.
Sementara itu, KNPI Garut berharap pemerintah daerah bersama instansi terkait dapat memberikan perhatian serius terhadap keluhan masyarakat mengenai ketidaksesuaian data desil. Langkah evaluasi dan verifikasi yang transparan diharapkan mampu memastikan bahwa proses pendataan tidak mengabaikan kondisi faktual warga.
Pada akhirnya, pembenahan data kesejahteraan bukan semata-mata persoalan administrasi, melainkan bagian penting dari upaya mewujudkan keadilan sosial dan memastikan masyarakat yang memenuhi persyaratan memperoleh akses terhadap program bantuan serta perlindungan sosial.
Melalui koordinasi dan tindak lanjut yang jelas, KNPI Garut berharap pelayanan sosial di Kabupaten Garut semakin responsif, transparan, dan tepat sasaran demi kemaslahatan masyarakat. (Hil)
