RuangRakyatGarut.id — Ancaman bencana hidrometeorologi di Kabupaten Garut kembali menjadi perhatian. Tingginya curah hujan yang mengguyur sejumlah wilayah berpotensi meningkatkan risiko bencana, mulai dari tanah longsor, banjir, hingga pohon tumbang yang dapat mengancam keselamatan masyarakat dan merusak tempat tinggal warga.
Kondisi tersebut tergambar dari musibah yang dialami sepasang lanjut usia (lansia), Abah Enjam dan Emak Jumaya, warga Kampung Pasirwaja RT 02 RW 08, Desa Sukawangi, Kecamatan Singajaya. Rumah pasangan lansia tersebut mengalami kerusakan berat setelah tertimpa pohon nira yang tumbang akibat hujan deras.
Peristiwa nahas itu terjadi pada Jumat, 30 Oktober 2026, sekitar pukul 18.00 WIB. Akibat kejadian tersebut, Abah Enjam dan Emak Jumaya terpaksa meninggalkan rumahnya untuk sementara waktu dan menumpang tinggal di rumah adiknya.
Kondisi keduanya semakin memprihatinkan lantaran tidak memiliki anak yang dapat mendampingi maupun membantu memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Anak mereka telah lebih dahulu meninggal dunia.
Melihat kondisi tersebut, anggota DPRD Kabupaten Garut dari Fraksi PDI Perjuangan, Yudha Puja Turnawan, menunjukkan kepeduliannya dengan mendatangi kediaman sementara pasangan lansia tersebut pada Minggu, 1 November 2026.
Dalam kunjungan tersebut, Yudha didampingi Kepala Desa Sukawangi, Dudu Rahman, serta anggota BPD Sukawangi, Maman Rusman. Ia menyerahkan bantuan berupa sembako, tali asih, dan santunan uang tunai untuk membantu meringankan beban Abah Enjam dan Emak Jumaya.
Yudha menjelaskan, Kabupaten Garut memiliki tingkat curah hujan yang cukup tinggi, terutama di kawasan pegunungan dan wilayah lereng. Berdasarkan data yang disampaikannya, rata-rata curah hujan di dataran rendah Garut mencapai sekitar 2.589 milimeter per tahun, sedangkan di wilayah pegunungan dapat mencapai 3.500 hingga 4.000 milimeter per tahun.
Menurutnya, tingginya curah hujan tersebut menjadi salah satu faktor yang meningkatkan risiko terjadinya bencana hidrometeorologi. Karena itu, diperlukan kesiapsiagaan dan langkah antisipasi yang serius dari pemerintah daerah untuk meminimalkan risiko serta mempercepat penanganan ketika bencana terjadi.
Yudha menegaskan, perhatian terhadap masyarakat yang tertimpa bencana tidak cukup hanya melalui bantuan sosial sementara. Pemerintah daerah perlu menghadirkan langkah konkret agar warga yang kehilangan tempat tinggal atau mengalami kerusakan rumah dapat segera memperoleh penanganan dan kepastian pemulihan.
Atas dasar itu, ia berharap Pemerintah Kabupaten Garut segera menetapkan status tanggap darurat bencana hidrometeorologi. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk mendukung percepatan penanganan dampak bencana, termasuk mengoptimalkan pemanfaatan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) dalam APBD Tahun Anggaran 2026 yang disebut masih tersisa sekitar Rp3,5 miliar.
Yudha berharap anggaran tersebut dapat dimanfaatkan sesuai ketentuan yang berlaku untuk membantu masyarakat terdampak bencana, termasuk mendukung perbaikan rumah Abah Enjam dan Emak Jumaya yang mengalami kerusakan berat.
Ia menilai, kondisi pasangan lansia tersebut membutuhkan perhatian khusus. Selain harus kehilangan tempat tinggal akibat bencana, keduanya juga berada dalam kondisi rentan karena tidak memiliki anak yang dapat menjadi pendamping dalam menghadapi situasi sulit tersebut.
Karena itu, Yudha berharap pemerintah daerah melalui perangkat terkait segera melakukan asesmen terhadap tingkat kerusakan rumah serta memastikan adanya langkah penanganan yang tepat. Dengan demikian, Abah Enjam dan Emak Jumaya dapat kembali memiliki tempat tinggal yang aman, layak, dan nyaman untuk dihuni.
Musibah yang menimpa pasangan lansia di Singajaya tersebut menjadi pengingat bahwa ancaman bencana hidrometeorologi membutuhkan kesiapsiagaan dan respons cepat dari seluruh pemangku kepentingan. Terlebih, kelompok rentan seperti lansia membutuhkan perhatian dan perlindungan lebih ketika menghadapi situasi darurat.
Kehadiran pemerintah, kepedulian masyarakat, serta kolaborasi seluruh pihak menjadi bagian penting dalam membantu warga bangkit dari musibah. Penanganan bencana tidak hanya menyangkut bantuan pada saat kejadian, tetapi juga memastikan proses pemulihan berjalan sehingga masyarakat terdampak dapat kembali menjalani kehidupan secara aman dan bermartabat. (Hil)
