ruangrakyatgarut.id 14 Agustus 2026 — Sikap politik Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Garut yang memilih walkout (WO) dari rapat paripurna terkait pembahasan anggaran daerah mendapat dukungan dari elemen masyarakat.
Relawan Anak Buah Amir Mahfud (ABAM) Garut menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Fraksi Gerindra tersebut. Bagi ABAM, walkout bukan sekadar dinamika politik di parlemen, tetapi dinilai sebagai bentuk keberanian dalam mempertanyakan arah kebijakan anggaran yang dianggap belum mencerminkan prinsip pemerataan pembangunan.
Ketua Relawan ABAM, Rawink Rantik, mengatakan pihaknya berdiri bersama Fraksi Gerindra dalam mengawal kepentingan masyarakat, terutama menyangkut distribusi anggaran pembangunan infrastruktur.
“Kami mendukung penuh langkah berani dan tegas Fraksi Partai Gerindra yang memilih walkout saat pembahasan APBD. Ini adalah bukti nyata bahwa legislatif dari Gerindra konsisten mengawal aspirasi rakyat dan menolak praktik penganggaran yang tidak proporsional,” ujar Awink Rantik.
Soroti Ketimpangan Alokasi Anggaran Infrastruktur
Dukungan tersebut mencuat di tengah sorotan terhadap distribusi anggaran infrastruktur dalam pembahasan KUA-PPAS APBD Kabupaten Garut.
ABAM menyoroti adanya dugaan konsentrasi anggaran infrastruktur pada wilayah tertentu. Dari informasi yang menjadi sorotan, sekitar Rp160 miliar disebut dialokasikan untuk Dapil 6 dari total anggaran infrastruktur sekitar Rp296 miliar.
Di sisi lain, sejumlah wilayah seperti Kecamatan Banjarwangi dan kawasan Garut Selatan masih menghadapi persoalan infrastruktur jalan yang dinilai belum mendapatkan perhatian secara proporsional.
Menurut Awink, kondisi tersebut perlu dijelaskan secara terbuka oleh pemerintah daerah agar masyarakat mengetahui dasar penentuan prioritas pembangunan.
“Seluruh warga Kabupaten Garut memiliki hak yang sama atas jalan yang layak, pelayanan publik, dan akses ekonomi. Pemerintah daerah, khususnya Dinas PUPR, harus memastikan prioritas pembangunan berdasarkan kebutuhan masyarakat dan kondisi objektif di lapangan,” katanya.
ABAM juga menyinggung istilah “politik gentong babi” untuk menggambarkan kekhawatiran terhadap kemungkinan penggunaan kebijakan anggaran demi kepentingan politik tertentu. Namun, tudingan tersebut perlu dibuktikan melalui data, dokumen anggaran, serta mekanisme pengawasan yang berlaku.
Desak Evaluasi Total KUA-PPAS
Relawan ABAM mendesak Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Garut melakukan evaluasi terhadap rancangan KUA-PPAS sebelum seluruh proses penganggaran ditetapkan.
Bagi ABAM, pembangunan jalan bukan hanya persoalan infrastruktur, melainkan berkaitan langsung dengan aktivitas ekonomi, pendidikan, kesehatan, hingga mobilitas masyarakat.
“Jalan yang layak di Banjarwangi dan daerah-daerah terisolasi lainnya adalah kebutuhan mendasar. Kami tidak akan tinggal diam melihat anggaran rakyat hanya mengalir deras ke wilayah tertentu sementara daerah lain masih menghadapi persoalan jalan rusak,” tegas Awink.
ABAM memastikan akan terus mengawal sikap Fraksi Gerindra di DPRD Garut dan meminta pemerintah daerah memberikan penjelasan konkret mengenai dasar penentuan prioritas anggaran infrastruktur.
Kritik Kepemimpinan Bupati Garut
Sorotan ABAM juga diarahkan kepada kepemimpinan Bupati Garut. Awink menilai pemerintah daerah harus menunjukkan keberpihakan terhadap pemerataan pembangunan, bukan hanya menyampaikan janji pembangunan dalam berbagai forum.
“Bupati Garut jangan hanya obral janji manis di mimbar dan forum rapat. Masyarakat membutuhkan bukti nyata dalam dokumen anggaran dan realisasi pembangunan,” kritiknya.
Ia menegaskan bahwa APBD merupakan instrumen pembangunan untuk seluruh masyarakat Kabupaten Garut.
Karena itu, ABAM meminta pemerintah daerah menjelaskan secara transparan alasan dan indikator penetapan prioritas pembangunan, sehingga tidak menimbulkan persepsi adanya perlakuan berbeda antarwilayah.
Minta Gubernur Jawa Barat Perketat Evaluasi
Tidak berhenti di tingkat kabupaten, ABAM juga meminta Gubernur Jawa Barat memberikan perhatian terhadap proses evaluasi APBD Kabupaten Garut.
Menurut Awink, evaluasi terhadap APBD harus dilakukan secara objektif dengan memastikan seluruh alokasi anggaran memenuhi prinsip kepatutan, kebutuhan masyarakat, pemerataan pembangunan, serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kami mendesak Gubernur Jawa Barat untuk tidak sekadar memberikan persetujuan administratif. Evaluasi harus benar-benar memastikan anggaran Kabupaten Garut disusun secara adil, transparan, dan berdasarkan kebutuhan masyarakat,” pungkas Awink Rantik.
ABAM menegaskan akan terus mengawal proses pembahasan APBD Kabupaten Garut. Mereka meminta seluruh pihak membuka data mengenai distribusi anggaran infrastruktur agar publik dapat menilai apakah kebijakan pembangunan telah benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat secara merata.
