RuangRakyatGarut.id 30 Oktober 2026 — Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Garut Bersatu (AMPGB) mendesak Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, agar segera membentuk Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) atau Corporate Social Responsibility (CSR). Desakan tersebut menjadi salah satu poin ke-10 dalam tuntutan yang disampaikan AMPGB pada audiensi bersama DPRD Kabupaten Garut, Bupati dan Wakil Bupati Garut, serta sejumlah perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD). (28/10/2026)
AMPGB menilai keberadaan forum TJSLP sangat penting untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan perusahaan dalam pelaksanaan program tanggung jawab sosial. Melalui forum tersebut, kontribusi perusahaan diharapkan dapat diselaraskan dengan kebutuhan masyarakat serta arah prioritas pembangunan Kabupaten Garut.
Koordinator Lapangan AMPGB, Respi Malik, menjelaskan bahwa pihaknya mendorong pembentukan forum TJSLP agar program CSR yang disalurkan perusahaan tidak berjalan sendiri-sendiri, melainkan terkoordinasi dan dapat dipertanggungjawabkan.
Menurutnya, kontribusi perusahaan melalui program CSR perlu memiliki keterkaitan dengan kebutuhan masyarakat dan perencanaan pembangunan daerah. Karena itu, diperlukan wadah koordinasi yang mampu mempertemukan kepentingan pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat.
CSR Perusahaan Perlu Terkoordinasi
Respi Malik mengungkapkan, salah satu persoalan yang menjadi perhatian AMPGB adalah belum optimalnya koordinasi program CSR perusahaan dengan pemerintah daerah. Kondisi tersebut dikhawatirkan membuat sejumlah program bantuan sosial dan pembangunan belum sepenuhnya terakomodasi dalam prioritas pembangunan yang telah direncanakan.
AMPGB berpandangan bahwa pembentukan Forum TJSLP dapat menjadi langkah strategis untuk menginventarisasi program CSR, memetakan kebutuhan masyarakat, sekaligus menyelaraskan kontribusi perusahaan dengan agenda pembangunan daerah.
Dengan demikian, pelaksanaan CSR tidak hanya menjadi inisiatif masing-masing perusahaan, tetapi juga dapat memberikan manfaat yang lebih luas melalui koordinasi dan perencanaan yang terarah.
Dalam penyampaiannya, Respi menegaskan bahwa AMPGB tidak bermaksud membatasi atau menghambat perusahaan dalam menyalurkan program tanggung jawab sosialnya. Sebaliknya, pihaknya menginginkan agar penyaluran tersebut berjalan lebih terstruktur, transparan, dan memiliki mekanisme pelaporan yang jelas.
Bagi AMPGB, perusahaan tetap memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah. Namun, kontribusi tersebut perlu dikomunikasikan dan dikoordinasikan agar pelaksanaannya dapat menjawab kebutuhan masyarakat secara lebih efektif.
Sinkronisasi dengan Prioritas Pembangunan Daerah
Lebih lanjut, AMPGB mendorong agar program TJSLP diselaraskan dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah, termasuk Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), serta prioritas pembangunan yang ditetapkan pemerintah.
Sinkronisasi tersebut dinilai penting untuk membantu pemerintah daerah mengidentifikasi kebutuhan masyarakat yang belum terakomodasi melalui program dan anggaran pemerintah.
Melalui forum koordinasi, pemerintah daerah dan perusahaan dapat menyusun pemetaan kebutuhan secara lebih terarah, mulai dari sektor sosial, pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, hingga pembangunan lingkungan.
Selain itu, koordinasi yang baik diharapkan mampu mengurangi potensi tumpang tindih bantuan serta mendorong pemerataan manfaat program CSR di berbagai wilayah Kabupaten Garut.
AMPGB juga menilai bahwa keterbukaan informasi mengenai program CSR yang direncanakan maupun yang telah dilaksanakan perlu menjadi bagian dari tata kelola TJSLP. Dengan mekanisme pelaporan yang jelas, kontribusi perusahaan dapat dievaluasi berdasarkan manfaat yang diberikan kepada masyarakat.
Desak Bupati Garut Segera Ambil Langkah Konkret
Melalui poin ke-10 tuntutannya, AMPGB secara khusus mendorong Bupati Garut agar segera mengambil langkah konkret dalam pembentukan atau penguatan Forum TJSLP/CSR di Kabupaten Garut.
Bagi AMPGB, keberadaan forum tersebut tidak seharusnya berhenti pada pembentukan kelembagaan semata. Forum perlu memiliki mekanisme kerja yang jelas, pendataan program CSR perusahaan, pola koordinasi yang terukur, serta sistem pelaporan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan dunia usaha dalam menjawab berbagai persoalan masyarakat yang membutuhkan dukungan lintas sektor.
AMPGB juga mendorong agar pemerintah daerah memberikan kejelasan mengenai langkah dan tindak lanjut atas aspirasi tersebut, sehingga tuntutan yang telah disampaikan dalam audiensi dapat berujung pada kebijakan yang nyata.
Menurut AMPGB, optimalisasi TJSLP menjadi penting karena pembangunan daerah tidak hanya bertumpu pada kemampuan anggaran pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi dan kontribusi dunia usaha yang dikelola secara bertanggung jawab.
Menanti Komitmen Pemerintah Kabupaten Garut
Desakan AMPGB tersebut menjadi pengingat bahwa program CSR perlu dikelola dengan pendekatan yang terkoordinasi agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat secara lebih luas.
Pembentukan Forum TJSLP diharapkan mampu menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah daerah, perusahaan, dan masyarakat, sekaligus memastikan kontribusi dunia usaha sejalan dengan kebutuhan pembangunan Kabupaten Garut.
Kini, tindak lanjut atas tuntutan tersebut menjadi hal yang dinantikan. Pemerintah Kabupaten Garut diharapkan dapat memberikan perhatian serius terhadap usulan pembentukan forum, termasuk mengkaji mekanisme kelembagaan dan koordinasi yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Bagi AMPGB, tujuan utama dari dorongan tersebut adalah menghadirkan tata kelola CSR yang lebih transparan, terarah, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Dengan adanya koordinasi yang kuat, program TJSLP diharapkan tidak sekadar menjadi kegiatan sosial perusahaan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya bersama dalam memperkuat kesejahteraan masyarakat dan mendukung pembangunan Kabupaten Garut secara berkelanjutan.
