Ruangrakyatgarut.id 15 Agustus 2026 — DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Garut mempertanyakan arah kebijakan anggaran pembangunan infrastruktur Kabupaten Garut tahun 2026. Sorotan tersebut mencuat di tengah masih buruknya kondisi sejumlah ruas jalan di wilayah Garut Selatan, khususnya jalur Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy yang dinilai membahayakan keselamatan masyarakat.
Wakil Bidang Organisasi DPC GMNI Garut, Zenal Mutaqqin, menegaskan bahwa pemerintah daerah perlu memberikan penjelasan terbuka mengenai dasar penentuan prioritas dan distribusi anggaran pembangunan infrastruktur.
“Bagi kami, persoalannya sederhana: APBD adalah uang rakyat. Maka setiap rupiah harus kembali untuk kepentingan rakyat, bukan berdasarkan kedekatan dengan pejabat, kepentingan politik, ataupun kepentingan kelompok tertentu,” ujar Zenal.
Menurutnya, kondisi infrastruktur di Garut Selatan tidak dapat dipandang sebagai persoalan biasa. Kerusakan jalan berdampak langsung terhadap aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat.
Petani, kata dia, harus menghadapi kesulitan ketika membawa hasil panen. Pedagang menanggung biaya angkut yang lebih besar, sementara anak-anak sekolah dan masyarakat umum harus melewati akses jalan yang tidak layak.
“Masyarakat Garut Selatan sudah terlalu lama merasakan jalan rusak. Petani kesulitan membawa hasil panen, pedagang menanggung ongkos angkut yang semakin besar, anak sekolah melewati akses yang tidak layak, dan masyarakat setiap hari mempertaruhkan keselamatan,” katanya.
Zenal mempertanyakan mengapa persoalan infrastruktur yang telah dirasakan masyarakat selama bertahun-tahun belum menjadi prioritas utama dalam kebijakan anggaran.
“Lalu pertanyaannya, mengapa penderitaan rakyat selama bertahun-tahun tidak menjadi prioritas?” tegasnya.
Meski demikian, GMNI Garut menegaskan tidak ingin melontarkan tuduhan tanpa dasar. Menurut Zenal, apabila terdapat dugaan konflik kepentingan dalam proses distribusi anggaran, maka persoalan tersebut harus dibuka dan diperiksa melalui mekanisme yang transparan.
“Kami tidak ingin menuduh tanpa dasar. Namun, apabila terdapat dugaan konflik kepentingan dalam distribusi anggaran, hal tersebut harus dibuka dan diperiksa secara transparan. Jangan sampai pembangunan berubah dari skala kebutuhan rakyat menjadi skala kedekatan kekuasaan,” ujarnya.
GMNI Garut juga meminta Pemkab Garut dan DPRD Kabupaten Garut membuka data serta dasar pertimbangan dalam menentukan prioritas pembangunan infrastruktur. Publik, menurut mereka, berhak mengetahui kriteria, urgensi, serta alasan suatu wilayah memperoleh porsi anggaran tertentu.
“Kalau memang pengalokasian anggaran sudah berdasarkan kajian objektif, buka datanya kepada publik. Jelaskan kriterianya, prioritasnya, serta alasan mengapa wilayah tertentu mendapatkan porsi lebih besar sementara wilayah lain yang infrastrukturnya kritis harus menunggu,” kata Zenal.
Ia menilai transparansi menjadi penting agar masyarakat tidak hanya diminta bersabar menghadapi kerusakan infrastruktur, tetapi juga mendapatkan kepastian bahwa anggaran daerah benar-benar disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat.
“Jangan hanya rakyat yang diminta bersabar. Pemerintah juga harus berani mempertanggungjawabkan setiap rupiah uang rakyat,” tegasnya.
DPC GMNI Garut mendesak Pemkab dan DPRD Garut memastikan pembangunan infrastruktur dilaksanakan berdasarkan kebutuhan masyarakat, pemerataan pembangunan, serta aspek keselamatan warga.
GMNI menilai APBD tidak boleh menjadi instrumen untuk mengakomodasi kepentingan politik tertentu. Setiap kebijakan anggaran harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada publik.
“Karena APBD bukan milik penguasa. APBD adalah uang rakyat. Dan rakyat berhak bertanya: uang mereka digunakan untuk siapa?” ujar Zenal.
GMNI Garut menegaskan bahwa pembangunan Garut harus dilakukan secara berkeadilan dan tidak boleh mengesampingkan wilayah yang selama ini menghadapi persoalan infrastruktur.
“Garut Selatan bukan daerah kelas dua. Rakyat tidak boleh kalah oleh kedekatan kekuasaan,” pungkas Zenal.
Merdeka!
GMNI Jaya!
Marhaen Menang!
DPC GMNI Garut
