Ruangrakyatgarut.id 08 Agustus 2026 – Aliansi Bela Anak Bangsa (ABAG) memastikan akan menggelar aksi unjuk rasa pada Senin mendatang di depan Kantor Bupati Garut. Aksi ini menjadi bentuk akumulasi kekecewaan terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut dan Aparat Penegak Hukum (APH) yang dinilai belum serius dan belum maksimal dalam menangani maraknya peredaran tramadol dan minuman keras (miras).
ABAG menilai, situasi di lapangan sudah berada pada titik darurat. Maraknya tindak kriminal dan kekerasan yang terjadi belakangan ini disebut tidak bisa dilepaskan dari konsumsi miras dan penyalahgunaan obat keras, terutama di kalangan remaja.
“Ini bukan lagi sekadar persoalan ketertiban, tapi sudah menjadi ancaman nyata bagi keselamatan generasi muda. Jika dibiarkan, Garut bisa kehilangan satu generasi,” demikian sikap tegas ABAG dalam rapat internal yang digelar di kampus STAINUS Garut, Minggu sore.
Dalam rapat tersebut, ABAG mematangkan rencana aksi yang akan menyasar langsung Pemkab Garut dan APH. Mereka menilai, selama ini penindakan yang dilakukan masih bersifat sporadis dan cenderung seremonial, tanpa menyentuh akar persoalan di lapangan.
ABAG juga menyoroti lemahnya pengawasan terhadap peredaran tramadol yang diduga masih bebas diperjualbelikan di sejumlah titik, termasuk toko-toko yang beroperasi tanpa kontrol ketat. Kondisi ini dinilai menunjukkan adanya celah besar dalam sistem pengawasan yang seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah dan aparat.
Meski aparat kepolisian telah beberapa kali melakukan penggerebekan dan razia, ABAG menilai langkah tersebut belum memberikan efek jera yang signifikan. Peredaran miras dan obat keras justru dinilai semakin meluas dan mudah diakses, bahkan oleh pelajar.
“Penindakan jangan hanya ramai di awal, tapi hilang tanpa dampak. Masyarakat butuh bukti nyata, bukan sekadar operasi sesaat,” tegas pernyataan ABAG.
Dalam aksinya nanti, ABAG akan membawa sejumlah tuntutan, di antaranya mendesak Pemkab Garut dan APH untuk:
- Bertindak tegas dan konsisten terhadap pelaku peredaran tramadol dan miras
- Menutup dan menindak tegas titik-titik distribusi ilegal
- Memperkuat pengawasan lintas sektor secara berkelanjutan
- Menghadirkan langkah konkret penyelamatan generasi muda
ABAG juga menegaskan bahwa aksi ini merupakan suara kegelisahan masyarakat yang sudah lama merasa resah terhadap kondisi lingkungan yang semakin tidak aman.
Jika tuntutan tidak direspons secara serius, ABAG membuka kemungkinan akan menggelar aksi lanjutan dengan massa yang lebih besar sebagai bentuk tekanan publik.
Aksi ini diperkirakan akan menjadi sorotan luas, mengingat isu peredaran tramadol dan miras di Garut kerap dikaitkan dengan meningkatnya kriminalitas, kenakalan remaja, hingga rusaknya masa depan generasi bangsa.
ABAG menegaskan, sudah saatnya Pemkab Garut dan APH berhenti bersikap reaktif dan mulai mengambil langkah tegas, sistematis, dan berkelanjutan untuk memutus mata rantai peredaran zat berbahaya tersebut.
