Ruangrakyatgarut.id 17 juli 2026 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut menggelar Rapat Paripurna Masa Sidang III Tahun Sidang 2026 dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Bupati Garut mengenai Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Garut Tahun Anggaran 2027.
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Garut, Aris Munandar, S.Pd., didampingi Wakil Ketua DPRD H. Subhan, S.IP., dan Dila Nurul Fadila, S.E. Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Garut Dr. Ir. Abdusy Syakur Amin, M.Eng., IPU, Wakil Bupati Garut, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, para kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), serta 35 anggota DPRD Kabupaten Garut.
Dalam Arahannya Bupati Garut menyampaikan bahwa penyusunan Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 merupakan tahapan strategis dalam proses perencanaan pembangunan daerah. Dokumen tersebut akan menjadi landasan utama dalam penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 agar selaras dengan arah pembangunan nasional, kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, serta kebutuhan pembangunan Kabupaten Garut.
Menurutnya, penyusunan KUA dan PPAS telah mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan, di antaranya Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. Selain itu, dokumen tersebut juga telah melalui proses verifikasi dan fasilitasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
«”Penyampaian Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 merupakan dasar dalam penyusunan APBD Tahun 2027. Dokumen ini disusun sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan harus selaras dengan kebijakan ekonomi makro serta pokok-pokok kebijakan fiskal nasional maupun daerah,” ujar Bupati Garut.»
Pada sektor pendapatan daerah, Pemerintah Kabupaten Garut menargetkan peningkatan kapasitas fiskal melalui berbagai strategi, mulai dari optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), peningkatan penerimaan pajak dan retribusi daerah, penguatan intensifikasi dan ekstensifikasi pajak, optimalisasi pemanfaatan aset daerah, inovasi pelayanan perpajakan, penguatan koordinasi antarinstansi, penyempurnaan regulasi, hingga peningkatan sistem pengawasan dan pengelolaan pendapatan.
«”Kita akan memperkuat intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah, mengoptimalkan potensi aset daerah, menghadirkan inovasi pelayanan perpajakan, memperkuat koordinasi antarlembaga, menyempurnakan regulasi, serta meningkatkan sistem pengawasan agar pendapatan daerah semakin optimal,” katanya.»
Sementara itu, pada sisi belanja daerah, Pemerintah Kabupaten Garut akan mengarahkan kebijakan anggaran agar lebih efektif, efisien, terukur, dan berorientasi pada hasil. Prioritas belanja difokuskan untuk mendukung pencapaian target pembangunan daerah, memperkuat pelayanan publik, menjalankan program prioritas pemerintah, meningkatkan kualitas pelayanan hingga tingkat desa dan kecamatan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
«”Belanja daerah diarahkan untuk memenuhi target pembangunan, mendukung program prioritas pemerintah, meningkatkan pelayanan publik hingga desa dan kecamatan, mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, serta memastikan penggunaan anggaran berjalan efektif, efisien, dan tepat sasaran,” ungkapnya.»
Bupati juga mengakui bahwa meningkatnya kebutuhan pembangunan berpotensi menimbulkan defisit anggaran. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Garut telah menyiapkan sejumlah langkah antisipatif melalui optimalisasi penerimaan pembiayaan daerah dan pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sesuai ketentuan yang berlaku.
Mengakhiri penyampaiannya, Bupati berharap pembahasan Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 bersama DPRD Kabupaten Garut dapat berlangsung secara konstruktif sehingga menghasilkan dokumen perencanaan anggaran yang realistis, akuntabel, dan berkualitas.
Ia menegaskan bahwa sinergi antara Pemerintah Kabupaten Garut dan DPRD menjadi kunci dalam mewujudkan APBD Tahun Anggaran 2027 sebagai instrumen pembangunan yang mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah, serta mendorong terwujudnya kesejahteraan masyarakat Kabupaten Garut. (Hil)
