Ruangrakyatgarut.id 14 juli 226 – Momentum Hari Pajak Nasional yang diperingati setiap 14 Juli dimaknai Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Garut sebagai pengingat pentingnya membangun sistem perpajakan yang berkeadilan, transparan, dan akuntabel demi mewujudkan kemandirian fiskal daerah.
Melalui artikel bertajuk “Hari Pajak 2026: Di Mana Bumi Dipijak, di Sana Rakyat Dipajak”, Ketua Umum HMI Cabang Garut, Yusup Saepul Hayat, menegaskan bahwa pajak merupakan instrumen utama pembiayaan pembangunan, baik di tingkat nasional maupun daerah.
Menurut Yusup, lebih dari 70 persen penerimaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) berasal dari sektor perpajakan. Oleh karena itu, berbagai layanan publik yang dirasakan masyarakat, mulai dari pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur, pelayanan administrasi pemerintahan hingga program perlindungan sosial, sebagian besar dibiayai dari penerimaan pajak.
Ia menilai Hari Pajak 2026 harus menjadi momentum refleksi bagi Kabupaten Garut untuk memperkuat kemandirian fiskal. Berdasarkan APBD Kabupaten Garut Tahun Anggaran 2026, Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksikan sebesar Rp770,32 miliar dari total pendapatan daerah sebesar Rp4,94 triliun. Dengan demikian, kontribusi PAD baru mencapai sekitar 15,6 persen, sedangkan sekitar 84,4 persen pendapatan daerah masih bergantung pada transfer dari pemerintah pusat dan sumber pendapatan lainnya.
“Kondisi ini menunjukkan bahwa tingkat kemandirian fiskal Kabupaten Garut masih perlu terus diperkuat,” ujar Yusup.
Ia menjelaskan, Garut memiliki potensi ekonomi yang besar di berbagai sektor, mulai dari pertanian, pariwisata, perdagangan, jasa hingga industri kreatif. Potensi tersebut dinilai dapat menjadi sumber peningkatan pendapatan daerah apabila dikelola secara optimal melalui tata kelola yang baik.
Namun, menurutnya, peningkatan pendapatan daerah tidak boleh semata-mata berorientasi pada pencapaian target penerimaan. Pemerintah daerah juga harus memperkuat tata kelola pemerintahan melalui transparansi, digitalisasi pelayanan, serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan daerah.
HMI Cabang Garut memandang bahwa kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan harus berjalan seiring dengan komitmen pemerintah mengelola anggaran secara akuntabel, transparan, dan bebas dari praktik penyimpangan. Prinsip tax for public welfare harus menjadi landasan utama agar setiap rupiah yang dibayarkan masyarakat benar-benar kembali dalam bentuk pembangunan yang berkualitas, pelayanan publik yang semakin baik, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Yusup juga menyoroti masih ditemukannya sejumlah persoalan dalam pengelolaan keuangan daerah berdasarkan hasil pemeriksaan lembaga audit. Temuan terkait kekurangan volume pekerjaan pada sejumlah SKPD, kelemahan sistem pengendalian internal di tingkat birokrasi, hingga ketidakpatuhan dan penyalahgunaan wewenang di tingkat kecamatan dinilai harus menjadi bahan evaluasi menyeluruh.
“Pemerintah daerah perlu memperkuat sistem pengawasan internal, meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan anggaran, serta memastikan setiap penggunaan keuangan daerah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Akuntabilitas pengelolaan keuangan merupakan syarat mutlak untuk menjaga kepercayaan publik terhadap sistem perpajakan,” tegasnya.
Dalam momentum Hari Pajak Nasional 2026, HMI Cabang Garut juga mengajak generasi muda, khususnya mahasiswa, untuk membangun budaya sadar pajak sebagai bagian dari tanggung jawab sebagai warga negara.
Di sisi lain, HMI mendorong Pemerintah Kabupaten Garut agar terus meningkatkan transparansi pengelolaan keuangan daerah, mengoptimalkan potensi pendapatan daerah secara inovatif, serta memperkuat kebijakan pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat sesuai prinsip good governance, serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Bagi HMI Cabang Garut, Hari Pajak bukan sekadar peringatan tahunan, melainkan momentum memperkuat kontrak sosial antara masyarakat dan pemerintah. Masyarakat berkewajiban membayar pajak, sementara pemerintah berkewajiban mengelola penerimaan tersebut secara bertanggung jawab untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Mengakhiri tulisannya, Yusup menyampaikan ucapan Selamat Hari Pajak Nasional 14 Juli 2026 dengan pesan, “Pajak Kuat, Daerah Mandiri, Rakyat Sejahtera.”
