Ruangrakyatgarut.id 01 Juni 2026 – Pernyataan yang disampaikan anggota DPRD Kabupaten Garut Fraksi PDI Perjuangan, Yudha Puja Turnawan, dalam siaran langsung TikTok Ruang Rakyat Garut belakangan menjadi perbincangan publik. Dalam siaran tersebut, Yudha menyampaikan sejumlah kritik terhadap Bupati Garut, termasuk terkait fokus pemerintahan dan dinamika politik yang berkembang di daerah.
Selain menyoroti persoalan kebijakan dan alokasi anggaran daerah, Yudha juga sempat menyebut beberapa nama, di antaranya “Pak Iman” dan “Pak Luqi”. Penyebutan nama tersebut kemudian memunculkan berbagai tanggapan dan interpretasi dari masyarakat maupun kalangan politik di Kabupaten Garut.
Menanggapi hal tersebut, Bung Kalam Apandi meminta adanya penjelasan yang lebih jelas mengenai konteks penyebutan nama-nama tersebut agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi di ruang publik.
Menurut Bung Kalam, nama “Pak Iman” yang disebut dalam siaran tersebut diduga merujuk kepada H. Iman Alirahman yang saat ini menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Garut. Karena itu, ia menilai perlu adanya klarifikasi agar masyarakat memperoleh pemahaman yang utuh mengenai maksud dari pernyataan tersebut.
“Jika yang dimaksud adalah H. Iman Alirahman selaku Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Garut, tentu perlu ada penjelasan yang lengkap mengenai konteks penyebutan nama tersebut. Jangan sampai publik menafsirkan secara berbeda-beda karena minimnya informasi dan klarifikasi,” ujar Bung Kalam.
Ia menegaskan bahwa setiap pernyataan yang disampaikan oleh pejabat publik memiliki konsekuensi dan tanggung jawab moral. Terlebih jika dalam pernyataannya menyebut nama individu tertentu yang memiliki posisi strategis dalam pemerintahan maupun partai politik.
Bung Kalam juga menyoroti pembahasan yang menurutnya melebar hingga mengaitkan persoalan Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar. Menurutnya, kritik terhadap jalannya pemerintahan daerah sebaiknya tetap difokuskan pada substansi kebijakan publik yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.
“Musda Partai Golkar memiliki mekanisme, aturan, dan forum tersendiri. Karena itu, saya berpandangan bahwa persoalan internal partai tidak perlu dicampuradukkan dengan kritik terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah,” katanya.
Lebih lanjut, Bung Kalam menilai bahwa sebagai anggota DPRD, Yudha memiliki ruang dan instrumen resmi untuk menyampaikan kritik maupun melakukan fungsi pengawasan terhadap pemerintah daerah.
“Apabila Saudara Yudha memiliki kritik terhadap Bupati Garut, saya mempersilakan menggunakan hak, fungsi, dan kewenangannya sebagai anggota DPRD. Ada berbagai forum resmi seperti rapat kerja, rapat komisi, rapat paripurna, maupun instrumen pengawasan lainnya yang memang disediakan untuk melakukan kontrol terhadap jalannya pemerintahan,” ujarnya.
Meski demikian, Bung Kalam menegaskan bahwa kritik merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan demokrasi. Namun, ia mengingatkan agar kritik yang disampaikan tetap didasarkan pada data, fakta, dan argumentasi yang jelas sehingga tidak menimbulkan kegaduhan maupun persepsi yang keliru di tengah masyarakat.
“Kritik itu hak demokrasi dan sangat penting dalam sistem pemerintahan yang sehat. Namun kritik harus berbasis fakta, disampaikan secara jelas, serta tidak menyeret pihak lain tanpa penjelasan yang memadai. Jangan sampai kritik yang seharusnya konstruktif justru memunculkan spekulasi dan asumsi yang belum tentu sesuai dengan fakta,” tegasnya.
Di akhir keterangannya, Bung Kalam mengajak seluruh pejabat publik dan tokoh politik untuk lebih bijaksana dalam menyampaikan pendapat di ruang publik. Menurutnya, setiap pernyataan yang disampaikan figur publik dapat memengaruhi opini masyarakat dan berdampak pada tingkat kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan maupun politik.
“Perbedaan pandangan adalah hal yang wajar dalam demokrasi. Namun ruang publik harus tetap dijaga agar sehat, dengan mengedepankan data, etika, dan tanggung jawab dalam setiap pernyataan yang disampaikan,” pungkasnya.
