Ruangrakyatgarut.id – Kebakaran menghanguskan rumah milik seorang buruh tani bernama Bu Asih di Kampung Babakan, RT 02 RW 05, Desa Sindanggalih, Kabupaten Garut, pada Sabtu (9/5/2026) siang.
Peristiwa tersebut menyebabkan rumah semi permanen itu rusak berat dan tidak lagi layak dihuni.
Berdasarkan keterangan warga, api pertama kali terlihat dari bagian atap rumah disertai kepulan asap tebal. Struktur bangunan yang didominasi material kayu membuat api dengan cepat membesar dan merambat ke seluruh bagian rumah dalam waktu singkat.
Warga sekitar sempat berupaya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya. Namun, keterbatasan sarana serta cepatnya kobaran api membuat sebagian besar bangunan tidak dapat diselamatkan.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Meski demikian, hampir seluruh harta benda milik korban hangus terbakar, sehingga memperparah kondisi ekonomi Bu Asih yang sehari-hari bekerja sebagai buruh tani dengan penghasilan tidak menentu.
Sehari setelah kejadian, Ketua DPRD Kabupaten Garut, Aris Munandar, meninjau langsung lokasi kebakaran. Dalam kunjungannya, ia bertemu dengan korban sekaligus memastikan penanganan darurat dapat segera dilakukan.
Aris Munandar menyatakan pihaknya mendorong Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Garut (Perkim) untuk segera melakukan asesmen dan mempercepat bantuan perbaikan rumah bagi korban.
Menurutnya, pemerintah daerah harus hadir secara cepat dalam situasi darurat, khususnya bagi masyarakat kurang mampu yang terdampak bencana. Ia menilai program rumah tidak layak huni (Rutilahu) perlu diprioritaskan bagi korban kebakaran.
“Perlu langkah cepat dari Perkim untuk memastikan korban segera mendapatkan bantuan yang layak, sehingga dapat kembali memiliki tempat tinggal yang aman,” ujarnya.
Selain itu, warga setempat berharap adanya dukungan dari berbagai pihak, baik pemerintah maupun lembaga sosial, untuk membantu pemulihan kondisi korban, termasuk bantuan material bangunan dan kebutuhan dasar.
Pemerintah desa juga didorong segera melakukan pendataan dan pengajuan bantuan ke pemerintah daerah maupun pusat agar proses penanganan dapat berjalan cepat dan tepat sasaran. Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa perlindungan terhadap kelompok rentan masih menjadi pekerjaan rumah dalam upaya pemerataan kesejahteraan di daerah.
