Ruangrakyatgarut.id 06 Mei 2026 – Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, meluapkan kekecewaannya saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan perkantoran Pemerintah Daerah (Pemda) Garut. Dalam sidak yang dilakukan pada malam hari tersebut, ia masih menemukan tumpukan sampah di sejumlah titik strategis.
Sidak sengaja dilakukan saat aktivitas pedagang telah berakhir. Sepanjang hari, kawasan tersebut dipadati pedagang dari pagi hingga sore. Namun, kondisi pasca aktivitas justru menyisakan persoalan serius: sampah yang tidak tertangani dengan baik.
“Saya sengaja datang malam hari. Setelah aktivitas selesai, justru terlihat jelas—sampah berserakan. Ini tidak bisa dibiarkan. Kita ini bicara soal wajah Garut,” tegas Putri Karlina.
Ia menilai kondisi tersebut sebagai bukti nyata lemahnya ketaatan terhadap kebersihan, bahkan di lingkungan yang seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat. Kawasan Pemda, menurutnya, bukan sekadar ruang kerja, melainkan etalase pemerintahan yang mencerminkan kualitas tata kelola.
“Kalau di pusat pemerintahan saja kotor, jangan berharap masyarakat akan disiplin. Ini kegagalan bersama,” ujarnya dengan nada keras.
Putri Karlina juga menyoroti rendahnya kepedulian dan koordinasi antarinstansi. Ia menegaskan bahwa persoalan kebersihan bukan hanya tanggung jawab petugas, melainkan seluruh aparatur pemerintahan tanpa terkecuali.
“Jangan lempar tanggung jawab. Semua harus terlibat. Kalau masih ada pembiaran, berarti ada yang tidak serius bekerja,” katanya.
Ia meminta dinas terkait segera melakukan evaluasi total terhadap sistem pengelolaan sampah, termasuk pengawasan, jadwal pengangkutan, hingga penindakan terhadap pelanggaran.
Wabup juga membuka kemungkinan pemberian sanksi tegas jika kondisi serupa terus berulang. Menurutnya, tanpa langkah konkret dan ketegasan, persoalan kebersihan hanya akan menjadi rutinitas keluhan tanpa solusi.
Sidak ini menjadi peringatan keras bahwa pemerintah daerah tidak boleh abai terhadap hal mendasar seperti kebersihan. Putri Karlina menegaskan, perubahan harus dimulai dari lingkungan Pemda sebelum menuntut masyarakat untuk disiplin.
