Ruangrakyatgarut.id 04 Mei 2026 — Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) KBM IPI menggelar audiensi bersama DPRD Kabupaten Garut dan Dinas Pendidikan setempat. Pertemuan yang diterima langsung oleh Wakil Ketua DPRD serta Komisi IV yang membidangi pendidikan tersebut berlangsung dinamis dan kritis, dengan fokus utama pada transparansi serta konsistensi data kinerja pendidikan.
Ketua BEM KBM IPI, Azhar Ghifari, menyoroti adanya ketidaksesuaian antara klaim kebijakan berbasis data dengan kondisi riil di lapangan. Ia menilai masih banyak indikator kinerja yang belum tersedia dalam sistem pelaporan resmi, sehingga memunculkan keraguan terhadap validitas kebijakan yang diambil.
“Kami melihat ada ketidakkonsistenan. Bagaimana mungkin kebijakan disebut berbasis data, sementara dalam capaian kinerja Dinas Pendidikan Kabupaten Garut—terutama pada indikator APK PAUD, PTK PAUD, PTK SD hingga PTK SMP—masih banyak yang berstatus N/A atau tidak tersedia. Ini harus dijelaskan,” tegas Azhar.
Ia juga mempertanyakan penggunaan data dari Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sebagai rujukan utama dalam penyusunan kebijakan. Menurutnya, kekosongan data tersebut berpotensi berdampak serius terhadap arah pembangunan pendidikan di daerah.
Selain persoalan validitas data, BEM turut menyoroti minimnya keterbukaan informasi terkait dokumen perencanaan strategis (Renstra) dan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP). Mahasiswa menilai masyarakat belum memperoleh akses yang memadai untuk mengetahui besaran anggaran pendidikan di Kabupaten Garut.
“Kami bertanya, apakah Renstra ini benar-benar dipahami secara terbuka? Banyak dari kami tidak mengetahui berapa anggaran yang dialokasikan untuk Dinas Pendidikan, padahal ini menyangkut kepentingan publik,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, perwakilan Dinas Pendidikan menjelaskan bahwa pelaporan LKIP dilakukan setiap tahun, disertai evaluasi berkala bersama Bappeda dan Inspektorat setiap bulan. Namun demikian, pihaknya mengakui masih terdapat kekurangan dalam hal publikasi data kepada masyarakat.
“Pelaporan dilakukan setahun sekali, tetapi evaluasi berjalan rutin. Kami akui ada kekeliruan atau kelalaian dalam mempublikasikan data tersebut,” ungkapnya.
Menanggapi pengakuan tersebut, BEM menegaskan bahwa persoalan transparansi merupakan hal serius yang harus segera dibenahi. Mereka menekankan bahwa akuntabilitas menjadi fondasi utama dalam tata kelola pemerintahan, terlebih di sektor pendidikan yang memiliki alokasi anggaran besar.
“Jika memang diakui ada kelalaian, ini harus segera diperbaiki. Jangan sampai anggaran pendidikan yang mencapai Rp1,8 triliun tidak diimbangi dengan keterbukaan data. Publik berhak tahu,” tegas Azhar.
Dalam audiensi tersebut, BEM KBM IPI juga menyampaikan delapan tuntutan utama sebagai bentuk keprihatinan terhadap kualitas data, kebijakan, serta pemerataan pendidikan di Kabupaten Garut, yakni:
Mendesak audit menyeluruh serta keterbukaan data pendidikan yang tidak konsisten dan tidak lengkap.
Mendesak evaluasi total terhadap Renstra Pendidikan 2025–2029 yang masih memuat indikator tidak tersedia (N/A).
Mendesak penataan dan pemerataan tenaga pendidik untuk mengatasi ketimpangan distribusi guru.
Mendesak percepatan akreditasi serta penguatan pembinaan dan pengawasan PAUD dan PKBM.
Mendesak transparansi dan verifikasi ketat data peserta didik guna menjamin akuntabilitas anggaran.
Mendesak kebijakan konkret dan terukur untuk menurunkan angka anak tidak sekolah.
Mendesak publikasi LKIP Tahun 2025 sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat.
Mendesak DPRD mendorong perlindungan hukum bagi tenaga pendidik melalui langkah strategis di tingkat daerah.
Selain itu, mahasiswa juga menyoroti ketimpangan distribusi tenaga pendidik yang dinilai tidak sebanding dengan pertumbuhan satuan pendidikan. Percepatan akreditasi serta pengawasan lembaga pendidikan nonformal juga menjadi perhatian penting guna menjamin standar mutu pendidikan.
Menutup audiensi, DPRD melalui Komisi IV mendorong Dinas Pendidikan untuk segera melakukan pembenahan dalam sistem pelaporan dan publikasi data. DPRD juga berkomitmen memperkuat fungsi pengawasan agar setiap kebijakan benar-benar berbasis data yang valid, transparan, dan akuntabel.
Audiensi ini menegaskan peran aktif mahasiswa sebagai kontrol sosial dalam mengawal kebijakan publik, khususnya di sektor pendidikan. BEM KBM IPI menegaskan bahwa seluruh tuntutan yang disampaikan bukan sekadar aspirasi, melainkan kebutuhan mendesak yang harus segera ditindaklanjuti secara konkret, terukur, dan transparan oleh pemerintah daerah. (Hil)
