Ruangrakyatgarut.id 09 April 2026 — Penurunan alokasi transfer dari pemerintah pusat mendorong Pemerintah Kabupaten Garut untuk memperkuat struktur keuangan daerah secara lebih mandiri. Dalam situasi tersebut, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak lagi sekadar target tahunan, melainkan menjadi kebutuhan strategis untuk menjaga kesinambungan pembangunan.
Peran tersebut kini bertumpu pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Garut yang mulai menggeser pendekatan pengelolaan pajak dari pola konvensional menuju sistem yang lebih terintegrasi dan berbasis data. Di bawah kepemimpinan Kepala Bapenda, Ridzky Ridznurdhin, arah kebijakan difokuskan pada pembangunan ekosistem pendapatan daerah yang lebih kokoh melalui kerangka kerja empat pilar utama.
“Yang kami bangun bukan hanya peningkatan angka PAD, tetapi sistem yang mampu menjaga keberlanjutan penerimaan daerah secara jangka panjang,” kata Ridzky.
Empat pilar tersebut meliputi penguatan regulasi, digitalisasi sistem, kolaborasi lintas sektor, serta pengawasan terpadu. Keempatnya dirancang sebagai satu kesatuan yang saling menguatkan dalam menutup celah kebocoran sekaligus memperluas potensi penerimaan.
Dari sisi kinerja, upaya tersebut mulai menunjukkan hasil. Berdasarkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025, rasio PAD terhadap total pendapatan daerah mencapai 14,34 persen, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang berada pada angka 10,83 persen. Sementara itu, realisasi pajak daerah tercatat sebesar Rp294,44 miliar atau 90,27 persen dari target yang ditetapkan.
Penguatan regulasi menjadi langkah awal yang ditempuh. Sejumlah Peraturan Bupati diterbitkan untuk memperjelas mekanisme pemungutan pajak dan retribusi, sekaligus memberikan ruang keberpihakan kepada masyarakat berpenghasilan rendah melalui kebijakan pembebasan tertentu. Di internal organisasi, pembentukan unit transformasi dan penerapan indikator kinerja berjenjang dilakukan untuk memastikan arah kerja yang lebih terukur.
Di sisi lain, digitalisasi menjadi penggerak utama perubahan. Bapenda mulai meninggalkan ketergantungan pada perangkat fisik seperti tapping box dan beralih ke sistem Tax Surveillance yang lebih fleksibel dan efisien. Sistem ini terhubung langsung dengan SAPADA, sehingga seluruh transaksi dapat dipantau secara real-time.
“Dengan sistem ini, kami bisa membaca aktivitas pajak secara langsung. Ini penting untuk memastikan transparansi sekaligus akurasi data,” ujarnya.
Integrasi data juga diperluas dengan menghubungkan sistem pajak daerah ke basis data nasional, seperti data kependudukan dan perizinan usaha. Langkah ini memungkinkan penyusunan profil wajib pajak yang lebih akurat dan meminimalisir potensi data ganda.
Selain pembenahan internal, Bapenda juga memperluas jejaring kerja sama. Kolaborasi dilakukan dengan pemerintah provinsi dalam penguatan layanan Samsat, serta dengan Direktorat Jenderal Pajak dan aparat penegak hukum dalam mendukung optimalisasi penerimaan dan kepatuhan.
Upaya pengawasan turut diperketat sebagai bagian dari strategi menutup kebocoran. Selain mendorong transaksi non-tunai, Bapenda juga mulai memanfaatkan teknologi pemantauan serta metode audit lapangan untuk memastikan kesesuaian antara transaksi riil dan laporan pajak.
“Setiap potensi penerimaan harus terjaga. Karena pada akhirnya, ini berkaitan langsung dengan kemampuan daerah dalam membiayai pembangunan,” tegas Ridzky.
Di sisi lain, perluasan basis pajak juga terus dilakukan. Melalui kegiatan sosialisasi dan pendataan, Bapenda mengidentifikasi puluhan wajib pajak baru yang akan menjadi bagian dari sumber penerimaan di tahun berikutnya.
Meski masih menghadapi tantangan, terutama terkait tingkat kepatuhan dan adaptasi terhadap sistem digital, langkah-langkah yang ditempuh dinilai mulai membentuk fondasi baru dalam pengelolaan pendapatan daerah.
Dengan pendekatan yang lebih sistematis dan berbasis data, Bapenda Kabupaten Garut menargetkan terciptanya struktur fiskal yang tidak hanya kuat dalam jangka pendek, tetapi juga berkelanjutan dalam menghadapi dinamika kebijakan nasional ke depan.
