Oplus_131072
Ruangrakyatgarut.id 09 April 2026 – Saksi mata Zaenudin akhirnya angkat bicara terkait insiden di kawasan Portal Santolo yang sempat memicu spekulasi liar di media sosial. Ia menegaskan, sejumlah informasi yang beredar tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
Dalam keterangannya, Zaenudin membantah tudingan bahwa pria berinisial AH (43), alias Andi atau Jalal, melakukan aksi pemalakan. Ia menyebut, kedatangan AH ke lokasi semata untuk menanyakan keberadaan rekannya sebelum kembali ke Garut menemui istrinya, usai dari kebun.
Zaenudin juga menjelaskan bahwa kebiasaan membawa golok yang dilakukan AH merupakan hal lumrah bagi warga selatan, khususnya saat beraktivitas di kebun. Karena itu, menurutnya, keberadaan golok tidak serta-merta dapat dikaitkan dengan tindakan kriminal.
Terkait isu permintaan uang, ia menegaskan bahwa ucapan “minta duit” yang dilontarkan AH hanyalah gurauan. Namun, candaan tersebut diduga disalahartikan oleh petugas yang berjaga, hingga memicu kesalahpahaman yang berujung kericuhan.
Ia mengungkapkan, rekaman CCTV di lokasi sebenarnya tersedia dan cukup jelas menggambarkan kronologi kejadian. Saat ini, rekaman tersebut tengah diperiksa oleh pihak berwenang untuk memastikan fakta secara utuh.
Zaenudin juga membantah bahwa AH merupakan pelaku penyerangan. Berdasarkan kesaksiannya, keributan yang menyebabkan adanya korban luka justru melibatkan lima orang lainnya. Dalam peristiwa itu, AH disebut berada dalam posisi terjatuh dan tertindih, sehingga tidak memungkinkan melakukan tindakan agresif.
Menurutnya, luka sabetan yang terjadi diduga berasal dari salah satu pihak yang mencabut golok dalam kondisi tidak terkendali, hingga melukai dirinya sendiri.
Zaenudin pun mengingatkan agar peristiwa ini disikapi secara objektif. Ia menyayangkan maraknya informasi yang belum terverifikasi di media sosial yang dinilai dapat memperkeruh situasi dan merugikan pihak tertentu.
Ia berharap proses klarifikasi, termasuk pemeriksaan CCTV dan keterangan saksi lainnya, dapat mengungkap kronologi secara terang. Dengan demikian, penanganan kasus dapat dilakukan berdasarkan fakta, bukan asumsi.
Menutup keterangannya, Zaenudin mengimbau media dan masyarakat untuk memberi ruang pada proses pembuktian yang sedang berjalan, serta mengedepankan keakuratan informasi demi menjaga kondusivitas.
