Ruangrakyatgarut.id – Kegiatan operasi gabungan penertiban pajak kendaraan bermotor kembali digelar di wilayah Kabupaten Garut. Memasuki hari kedua, Rabu (8/4/2026), operasi berlangsung di kawasan Bundaran Suci dengan melibatkan berbagai instansi, mulai dari Bapenda Provinsi, Satlantas Polres Garut, Dishub, hingga Denpom.
Kegiatan ini difokuskan pada pemeriksaan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor, sekaligus penegakan disiplin berlalu lintas di jalan raya.
KBO Satlantas Polres Garut, Ipda Ade Sulaeman, menjelaskan bahwa operasi gabungan ini merupakan bentuk sinergi lintas instansi dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban administrasi kendaraan.
“Pada kesempatan siang hari ini kami dari Bapenda Provinsi, Satlantas Polres Garut, Dishub, dan Denpom melaksanakan kegiatan operasi gabungan di hari kedua, tepatnya di Bundaran Suci. Kegiatan ini terkait dengan pajak kendaraan bermotor. Apabila ditemukan di lapangan kendaraan yang belum menyelesaikan kewajibannya, kami arahkan ke mobil Samsat pelayanan keliling,” ujar Ipda Ade Sulaeman.
Ia menambahkan, masyarakat yang tidak membawa uang tunai tetap dapat melakukan pembayaran melalui layanan yang telah disiapkan di lokasi, termasuk fasilitas pembayaran non-tunai.
Dalam pelaksanaannya, petugas tidak hanya menyasar kendaraan pribadi, tetapi juga seluruh jenis kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, termasuk angkutan umum, kendaraan barang, hingga kendaraan dinas berpelat merah.
“Semua kendaraan kami sasar tanpa terkecuali, baik R2 maupun R4, termasuk angkutan umum dan kendaraan dinas. Yang menjadi target adalah kendaraan bernomor polisi Jawa Barat,” jelasnya.
Menariknya, dalam operasi tersebut petugas juga mendapati satu kendaraan dinas (plat merah) yang belum memenuhi kewajiban pembayaran pajak. Temuan ini menjadi sorotan sekaligus pengingat bahwa kepatuhan pajak berlaku untuk semua pihak tanpa pengecualian.
Selain itu, petugas juga mengamankan empat unit kendaraan roda dua yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.Terkait hasil keseluruhan operasi, Ipda Ade menyebutkan bahwa data masih dalam tahap rekapitulasi oleh pihak Bapenda, termasuk jumlah kendaraan yang langsung membayar pajak maupun yang membuat surat pernyataan.
Operasi gabungan ini direncanakan berlangsung selama dua minggu dengan lokasi yang berpindah. Setelah Bundaran Suci, kegiatan serupa akan dilanjutkan di kawasan Bundaran Tarogong sebelum bergeser ke titik lainnya.
Di akhir keterangannya, Ipda Ade Sulaeman mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas serta memenuhi kewajiban pajak kendaraan.
“Kami himbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan, khususnya di Kabupaten Garut, agar tetap mematuhi aturan lalu lintas, berhati-hati di jalan, dan semoga selamat sampai tujuan,” pungkasnya. (Hil)
