Ruangrakyatgarut.id 07 April 2026 – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) XTC Indonesia Kabupaten Garut, Gangan Khusnul Muamar, akhirnya memberikan penjelasan resmi terkait sebuah video viral yang memperlihatkan dua pemuda bertubuh besar mengenakan pakaian berlogo XTC. Dalam video tersebut, kedua pemuda terlihat melakukan tindakan intimidatif terhadap seorang jurnalis yang tengah meliput perkembangan kasus peredaran obat ilegal di wilayah Garut.
Video itu memicu keresahan publik karena dikaitkan dengan aktivitas organisasi XTC Indonesia, terlebih karena penggunaan atribut yang menyerupai identitas ormas.
Gangan menegaskan bahwa video tersebut tidak ada hubungannya dengan kegiatan resmi organisasi, dan kedua orang dalam video bukan anggota terdaftar. Ia menilai penggunaan atribut XTC oleh pihak yang tidak bertanggung jawab justru merugikan upaya pembenahan organisasi yang sedang dijalankan di Garut.
“Kami pastikan itu bukan kegiatan resmi, bukan instruksi organisasi, dan bukan anggota yang tercatat di struktur XTC Indonesia Kabupaten Garut,” tegas Gangan dalam keterangan resminya.
Menurutnya, banyak pihak di luar organisasi yang menggunakan atribut tanpa memahami konsekuensinya. Hal ini kerap menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat dan berdampak pada citra XTC Indonesia yang tengah berupaya bertransformasi menjadi organisasi yang tertib, legal, dan berperan positif.
Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya sudah melakukan penelusuran internal. Hasilnya, tidak ditemukan keterlibatan pengurus ataupun anggota XTC Indonesia Garut dalam peristiwa tersebut. Karena itu, ia meminta publik tidak gegabah mengaitkan seluruh simbol XTC dengan organisasi resmi.
“Siapa pun bisa membeli atau memakai kaos tanpa tahu maknanya. Namun ketika itu viral, organisasi yang disalahkan. Ini yang perlu kami luruskan agar publik tidak terjebak opini menyesatkan,” ujarnya.
Selain klarifikasi, Gangan mengingatkan seluruh anggota resmi agar tetap menjaga nama baik organisasi, menghindari tindakan yang dapat menimbulkan persepsi negatif, dan mengedepankan kegiatan yang sesuai aturan. XTC Indonesia Garut, lanjutnya, kini fokus pada program sosial, pembinaan generasi muda, dan kerja sama dengan berbagai lembaga masyarakat.
Ia menegaskan bahwa organisasi tidak memberi toleransi terhadap tindakan yang melanggar hukum, baik yang dilakukan anggota maupun pihak luar yang mengatasnamakan XTC.
Menutup keterangannya, Gangan meminta masyarakat tetap tenang dan tidak menyebarkan potongan video tanpa memahami konteksnya. “Kami akan mengawal kasus ini dan memastikan tidak ada penyalahgunaan nama organisasi. Publik berhak mendapatkan informasi yang jelas dan benar,” pungkasnya.
Dengan klarifikasi ini, XTC Indonesia Kabupaten Garut berharap persepsi publik kembali proporsional dan tidak terjebak pada dugaan yang belum terbukti.
