Ruangrakyatgarut.id — Jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Garut menggelar operasi cipta kondisi pasca pelaksanaan Operasi Ketupat Lodaya 2026 di kawasan Bundaran Alun-alun Tarogong, Sabtu (4/4/2026) siang. Kegiatan ini difokuskan pada penertiban pelanggaran lalu lintas yang masih kerap ditemukan, khususnya pelanggaran kasat mata.
Operasi yang dimulai sekitar pukul 11.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh KBO Satlantas Polres Garut, Ipda Ade Sulaeman. Ia menjelaskan, patroli dilakukan dengan metode hunting system untuk menjaring pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
“Pada siang hari ini kami melaksanakan patroli hunting, terkait masih adanya temuan pelanggaran kasat mata pasca Operasi Ketupat Lodaya 2026,” ujarnya di sela kegiatan.
Dari hasil operasi, petugas mencatat sekitar 150 kendaraan terjaring pelanggaran. Mayoritas pelanggaran dilakukan oleh pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, baik pengemudi maupun penumpang.
“Pelanggaran didominasi sepeda motor, banyak yang tidak menggunakan helm. Sekitar 150 kendaraan kami imbau dan kami tegur agar tetap mematuhi aturan berlalu lintas,” jelasnya.
Sementara itu, untuk kendaraan roda empat, pelanggaran yang ditemukan umumnya terkait kelengkapan administrasi, seperti tidak memiliki SIM dan belum melakukan pengesahan pajak kendaraan.
Terkait penggunaan knalpot bising, pihak kepolisian memastikan belum menemukan pelanggaran signifikan dalam operasi tersebut.
“Untuk knalpot berisik, sampai saat ini alhamdulillah tidak ada yang kami amankan,” tambahnya.
Ade Sulaeman juga mengimbau masyarakat, khususnya pengguna jalan di kawasan perkotaan Garut, untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap tertib berlalu lintas, lengkapi surat-surat kendaraan, serta utamakan keselamatan dalam berkendara,” pungkasnya.
Operasi cipta kondisi ini akan terus dilakukan secara berkala guna menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Garut, terutama pasca arus mudik dan balik Lebaran. (Hil)
