Ruangrkayatgarut.id – Kepolisian Resor (Polres) Garut melalui jajaran Satuan Lalu Lintas kembali menggelar operasi rutin di Pos Lalu Lintas Alun-Alun Tarogong, Sabtu (31/1/2026). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran serta ketertiban masyarakat dalam berlalu lintas di wilayah hukum Kabupaten Garut.
Operasi tersebut difokuskan pada penindakan pelanggaran lalu lintas kasat mata, sekaligus pengenalan dan sosialisasi penggunaan perangkat handheld berbasis teknologi yang kini digunakan dalam proses penindakan di lapangan. Dari hasil sementara, pelanggaran yang ditemukan masih didominasi oleh pengendara kendaraan roda dua.
Salah satu pelanggaran yang menjadi perhatian utama adalah penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong. Petugas menegaskan bahwa penggunaan knalpot brong telah dilarang berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Garut dan tidak diperbolehkan digunakan di jalan umum.
Selain knalpot brong, petugas juga menindak berbagai pelanggaran kasat mata lainnya, seperti pengendara yang tidak menggunakan helm, kendaraan tanpa pelat nomor depan dan belakang, serta kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan kelayakan jalan.
Kanit Turjagawali Polres Garut, Ipda M. Adie Kurniawan, menjelaskan bahwa kegiatan razia tersebut merupakan bagian dari upaya pengenalan dan sosialisasi penindakan daftar pelanggaran lalu lintas (dapgar lantas), khususnya pelanggaran kasat mata. Penindakan kini dilakukan dengan memanfaatkan perangkat handheld berbasis teknologi sebagai bentuk modernisasi sistem penegakan hukum lalu lintas yang lebih efektif, transparan, dan akurat.
Dalam pelaksanaannya, petugas tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat terkait aturan berlalu lintas yang berlaku. Ipda Adi menegaskan bahwa penggunaan knalpot bising tidak hanya mengganggu ketertiban dan kenyamanan umum, tetapi juga melanggar ketentuan hukum dan dapat dikenakan sanksi.
Terkait jumlah kendaraan roda dua maupun roda empat yang terjaring dalam operasi tersebut, pihak kepolisian menyampaikan bahwa data masih dalam proses pengumpulan dan rekapitulasi dari petugas di lapangan.
Melalui kegiatan ini, Polres Garut berharap dapat meningkatkan disiplin berlalu lintas, menekan angka pelanggaran dan potensi kecelakaan, serta mewujudkan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif. Sosialisasi dan penindakan akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (Hil)
