Ruangrakyatgarut.id — Pengurus Daerah Pelajar Islam Indonesia (PD PII) Kabupaten Garut menyelenggarakan Seminar Naskah Akademik bertajuk “Peraturan Daerah Kabupaten Garut: Pendidikan Karakter Berbasis Integrasi Pancasila–Islam–Sunda” pada Kamis, 25 Desember 2025. Kegiatan yang digelar di Gedung R.A. Lasminingrat tersebut diikuti pelajar se-Jawa Barat dengan antusiasme tinggi.
Seminar ini menghadirkan sejumlah narasumber dan akademisi, di antaranya Lutfi Fahrul Rizal, S.Sy., M.H. selaku Sekretaris Program Studi Hukum Tata Negara UIN Bandung, dr. R. Wisnu Kusumawardana sebagai Koordinator Wilayah SNKI Jawa Barat, serta Agung, Ketua PW PII Jawa Barat. Diskusi berlangsung dinamis dengan dipandu oleh Dandi Ryadi, S.H. sebagai moderator.
Ketua Umum PD PII Kabupaten Garut, Farell Syauqie Juliansyah, dalam sambutannya menyampaikan bahwa seminar ini merupakan bagian dari ikhtiar PII dalam mencetak pelajar Muslim yang cendekia, berkarakter, dan berjiwa pemimpin.
Menurutnya, kegiatan tersebut diarahkan untuk menyiapkan generasi muda yang mampu berkontribusi bagi umat, bangsa, dan negara dalam menyongsong Visi Indonesia Emas 2045.
“Kegiatan seminar ini juga menjadi rangkaian pembukaan Supercamp Leadership Training yang akan berlangsung selama sepuluh hari. Orientasinya adalah mencetak kader pelajar yang memiliki kepemimpinan, integritas, serta kesadaran kebangsaan,” ujar Farell.
Ia menambahkan, tantangan zaman menuntut pelajar untuk tetap idealis sekaligus adaptif dan solutif, tanpa meninggalkan nilai-nilai Islam sebagai landasan moral dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Dalam pemaparannya, Lutfi Fahrul Rizal menjelaskan bahwa gagasan penyusunan naskah akademik Perda Pendidikan Karakter merupakan wacana yang dibangun oleh PD PII Kabupaten Garut periode 2025–2027 bersama Yayasan Madinatul Fadhilah Parahyangan.
Konsep tersebut mengintegrasikan Pancasila sebagai nilai dasar negara, Islam sebagai fondasi moral, serta budaya Sunda sebagai kearifan lokal yang patut diwariskan, khususnya di Jawa Barat.
Menurut Lutfi, naskah akademik memiliki peran strategis dalam pembentukan peraturan daerah karena menjadi landasan yuridis, filosofis, sosiologis, dan aksiologis. Ia juga menekankan pentingnya transparansi serta pelibatan partisipasi publik dalam proses penyusunan agar implementasi perda di kemudian hari berjalan efektif dan tidak menimbulkan persoalan.
“Perda harus mampu menunjukkan ciri khas daerah dan mengakomodasi kepentingan lokal. Kurikulum daerah satu dengan yang lain boleh berbeda sebagai bagian dari otonomi daerah sebagaimana diatur dalam undang-undang pemerintahan daerah,” jelasnya.
Hal senada disampaikan Koordinator Wilayah SNKI Jawa Barat, dr. R. Wisnu Kusumawardana. Ia menegaskan pentingnya perda pendidikan karakter yang memasukkan wawasan kebudayaan Sunda ke dalam kurikulum pendidikan sebagai upaya menjaga dan melestarikan warisan budaya daerah.
Pada sesi penutup, para narasumber turut menyampaikan apresiasi terhadap peran Pelajar Islam Indonesia. Lutfi Fahrul Rizal mengungkapkan kekagumannya terhadap PII yang dinilainya memiliki hidden curriculum berupa nilai kepemimpinan, jejaring, dan pembentukan karakter yang tidak diperoleh di bangku sekolah formal. Ia menilai pelajar yang aktif di PII merupakan generasi beruntung karena mendapatkan bekal penting untuk masa depan.
Sementara itu, dr. R. Wisnu Kusumawardana juga mengapresiasi peran pelajar dalam mendorong peningkatan kualitas pendidikan dan kebudayaan yang sejalan dengan misi lembaganya.
Ke depan, PD PII Kabupaten Garut berharap hasil seminar dan gagasan naskah akademik ini dapat menjadi kontribusi nyata bagi Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Garut dalam merumuskan kebijakan pendidikan karakter yang komprehensif dan berkelanjutan. Perda Pendidikan Karakter berbasis integrasi Pancasila, Islam, dan budaya Sunda diharapkan dapat menjadi model kebijakan daerah yang tidak hanya memperkuat identitas lokal, tetapi juga melahirkan generasi pelajar yang berakhlak, berkarakter, dan siap menghadapi tantangan global tanpa kehilangan jati diri kebangsaan.
Sebagai informasi, Pelajar Islam Indonesia (PII) merupakan organisasi pelajar yang berdiri sejak tahun 1947 dan bergerak dalam pembinaan keislaman, keilmuan, serta kepemimpinan pelajar di seluruh Indonesia.
