Ruangrakyatgarut.id — Warga Desa Pasirkiamis menyampaikan kekecewaan terhadap Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) yang tidak hadir ketika diminta memberikan keterangan terkait pendataan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Kehadiran TKSK dinilai penting untuk memberikan penjelasan dan memastikan transparansi pendataan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di wilayah desa tersebut. Namun, ketika perangkat desa dan warga meminta penjelasan, TKSK dilaporkan tidak dapat hadir tanpa memberikan penjelasan detail kepada kami
Perwakilan Desa Pasirkiamis menyebut bahwa tujuan kedatangan pihak desa adalah untuk meminta data KPM dan memastikan proses pendataan berjalan sesuai aturan.
“Kami datang baik-baik untuk meminta data KPM terkait PKH dan BPNT khususnya desa pasirkiamis agar bisa dilakukan pendataan ulang di Desa pasirkiamis Tapi TKSK tidak hadir Padahal kehadirannya sangat penting,” ujar salah satu masyarakat
Warga menyayangkan respons tersebut, mengingat TKSK memiliki tugas mendampingi dan memastikan penyaluran bantuan sosial berjalan transparan serta tepat sasaran.
“Seharusnya TKSK wajib hadir ketika dipanggil untuk memberikan keterangan, apalagi ini menyangkut hak masyarakat,” tambahnya.
Masyarakat berharap pihak TKSK dapat bersikap kooperatif dan memenuhi tugas pendampingan secara maksimal demi menjamin akuntabilitas program sosial pemerintah di tingkat desa.
