
Oplus_131072
Ruangrakyatgarut.id -Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Garut mulai melakukan uji coba penggunaan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sejak 22 September 2025. Kamera tersebut dipasang di Jalan Cimanuk, Jaya Raga, Garut.
Kasat Lantas Polres Garut, IPTU Aang Andi Suhandi, S.A.P., menegaskan bahwa meski sempat beredar kabar adanya empat titik kamera ETLE, saat ini baru satu titik yang resmi beroperasi.
“Uji coba ini akan berlangsung hingga adanya hibah resmi dari Pemerintah Kabupaten Garut. Ke depan direncanakan ada tambahan satu titik hibah lagi. Bahkan kami berharap Provinsi Jawa Barat maupun Korlantas Polri bisa memberikan dukungan hibah perangkat ETLE di titik-titik strategis lain,” ungkap IPTU Aang saat diwawancarai media ruangrakyatgarut.com, Sabtu (4/10/2025).
Ia menambahkan, kamera ETLE tidak hanya difungsikan untuk menindak pelanggaran lalu lintas, tetapi juga dapat membantu kepolisian dalam mengungkap tindak kejahatan di jalan raya. “InsyaAllah, pada 2026 nanti, ada hibah dari Korlantas sehingga cakupannya makin luas,” tambahnya.
Terkait tilang manual, IPTU Aang menjelaskan bahwa penerapannya masih dilakukan secara situasional, terutama pada pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan dan fatalitas korban. Sementara untuk pelanggaran ringan, selama ini petugas hanya memberikan surat teguran.
Adapun mekanisme ETLE nantinya akan melalui beberapa tahapan:
- Pelanggaran yang tertangkap kamera akan diverifikasi di back office.
- Surat konfirmasi akan dikirimkan ke alamat pelanggar melalui jasa pengiriman resmi, dengan estimasi tiga hari.
- Ke depan, sistem ini akan ditingkatkan dengan pengiriman konfirmasi melalui WhatsApp (WA).
Pihak kepolisian menegaskan masyarakat tidak perlu khawatir akan didatangi petugas ke rumah, karena seluruh proses akan dilakukan sesuai SOP melalui surat konfirmasi resmi.
Dalam imbauannya, Polres Garut mengajak seluruh pengguna jalan agar lebih disiplin dan mematuhi aturan lalu lintas. Kamera ETLE yang beroperasi selama 24 jam penuh diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus membantu aparat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di jalan raya.