
Ruangrakyatgarut.id 12/09/2025 – Warga Kampung Pongporang, Desa Simpen Kidul, Kecamatan Balubur Limbangan, Kabupaten Garut digegerkan kasus rudapaksa terhadap anak di bawah umur, Selasa (9/9/2025) sore. Ironisnya, pelaku berinisial AR merupakan ayah tiri korban sendiri.
Korban, sebut saja S (14), siswi kelas 2 Madrasah Tsanawiyah, harus menanggung trauma mendalam akibat perbuatan bejat Dari ayah tirinya berinisial AR Peristiwa terjadi sekitar pukul 17.00 WIB saat ibu korban, RA, sedang berada di warung.
Aksi AR terbongkar ketika nenek korban pulang dari jamban umum dan mendapati peristiwa itu. Warga yang mengetahui kejadian langsung geram dan berbondong-bondong mendatangi rumah korban hingga situasi memanas.
Beruntung Babinsa dan Bhabinkamtibmas segera tiba di lokasi untuk menenangkan massa serta mengamankan pelaku dari amukan warga. Malam itu juga, keluarga korban bersama Kepala Desa Simpen Kidul melaporkan kejadian ke Polsek Limbangan.
Kapolres Garut melalui jajarannya membenarkan kasus tersebut. Saat ini, AR telah diamankan dan menjalani proses hukum di Polres Garut. (Red)