
Oplus_0
Ruangrakyatgarut.id – Komisi IV DPRD Kabupaten Garut yang dipimpin Ketua Komisi IV, Asep Rahmat, menerima audiensi dari Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Generasi Pemberdayaan Masyarakat (Gapermas), Selasa (9/9/2025). Pertemuan ini turut dihadiri Kepala Dinas Sosial, perwakilan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Badan Pusat Statistik (BPS) Garut, serta BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan.
Audiensi membahas aspirasi Gapermas terkait pentingnya verifikasi dan validasi data kependudukan, sinkronisasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), hingga kajian lapangan yang dinilai krusial untuk mendukung program pemberdayaan desa.
Dalam forum tersebut, Gapermas menyampaikan tiga poin utama, yakni permohonan validasi lapangan oleh dinas terkait, permintaan data resmi sebagai bahan kajian sinkronisasi program, serta verifikasi khusus di beberapa desa, di antaranya Pasawahan (Tarogong Kaler), Cikarag (Malangbong), Sindangpalay (Karangpawitan), Tanjungkarya dan Samarang (Samarang), Simpang (Cibalong), serta Desa Kolot (Cilawu).
Sekjen DPP Gapermas, Ardianto, menegaskan bahwa data akurat menjadi kunci agar program pembangunan desa, pemberdayaan masyarakat, hingga penyaluran bansos benar-benar tepat sasaran.Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Garut, Asep Rahmat, menyatakan pihaknya siap mengawal aspirasi Gapermas.
“Aspirasi ini sangat penting karena menyangkut langsung kepentingan masyarakat desa. Komisi IV berkomitmen untuk menjembatani serta memastikan proses validasi data berjalan transparan dan akuntabel,” tegasnya.
Ia menambahkan, sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, lembaga masyarakat, dan aparat desa merupakan kunci utama menciptakan pembangunan yang inklusif dan berkeadilan.
Kepala Dinas Sosial dan Disdukcapil Garut menyatakan siap berkoordinasi dengan lintas sektor untuk menindaklanjuti permintaan validasi lapangan. Dukungan serupa juga disampaikan BPS Garut dalam hal penyediaan data sesuai aturan yang berlaku.
Audiensi ini ditutup dengan penandatanganan berita acara yang menegaskan bahwa aspirasi Gapermas akan dijadikan bahan kajian dan tindak lanjut sesuai mekanisme serta peraturan perundang-undangan. (Hil)