
Ruangrakyatgarut.id 30/8/2025 — Sudah dua tahun lamanya pengajuan program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) untuk warga di Kampung Seni Kidul, Kelurahan Jayawaras, Kecamatan Tarogong Kidul tak kunjung mendapat jawaban. Salah satunya dialami Jaja Jaelani, warga RT 02 RW 04, yang rumahnya hingga kini belum terdata dalam program tersebut.
Padahal, sesuai ketentuan, program Rutilahu dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu dengan kondisi rumah yang tidak layak huni. Beberapa kali pihak kelurahan melakukan pengecekan ke rumah Jaja Jaelani, namun hingga memasuki tahun 2025 belum ada kepastian.
Bupati Garut sebelumnya menegaskan bahwa program Rutilahu harus disalurkan sesuai kebutuhan warga yang benar-benar berhak menerima. Namun, realita di lapangan menunjukkan masih ada warga miskin yang terlewat dari pendataan.
Masyarakat berharap tidak ada keberpihakan atau pilih kasih dari pihak kelurahan maupun kecamatan dalam menyalurkan program ini, sehingga bantuan tepat sasaran dan benar-benar dirasakan oleh warga yang membutuhkan.