
Ruangrakyatgarut.id 12/08/2025 — Abdurrahman pemerhati pemerintahan menyoroti Kekosongan jabatan di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten Garut dinilai sebagai bukti lambannya kinerja dan pergerakan roda pemerintahan. Kondisi ini dianggap berdampak langsung pada terhambatnya pelayanan publik, keterlambatan program, serta melemahnya koordinasi lintas sektor.
Abdurrahman selaku pengamat kebijakan daerah menilai, lambannya pengisian jabatan strategis tersebut mencerminkan lemahnya perencanaan manajemen sumber daya manusia di tubuh pemerintahan. “SKPD adalah motor penggerak. Jika mesinnya kosong atau tidak berfungsi optimal, wajar jika pelayanan dan program berjalan tersendat,” ujar salah satu pengamat.
Sejumlah pihak mendesak Bupati Garut segera mengambil langkah percepatan penunjukan pejabat definitif atau pelaksana tugas yang kompeten agar agenda pembangunan dan layanan masyarakat tidak semakin tertinggal.