RuangRakyatGarut.id 08 November 2026 — Dinamika penjaringan dan penentuan calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut menjadi perhatian dalam pembahasan tata kelola pemerintahan daerah. Figur yang nantinya dipercaya menduduki jabatan tertinggi dalam struktur birokrasi pemerintahan tersebut diharapkan mampu menjalankan fungsi koordinasi, pengendalian organisasi, sekaligus membantu kepala daerah dalam merealisasikan berbagai kebijakan pembangunan.
Menanggapi hal tersebut, Penasihat Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI) Kabupaten Garut sekaligus Sekretaris Jenderal DPC PDI Perjuangan Kabupaten Garut, Dedi Hasan, menyampaikan pandangannya terkait penerapan manajemen talenta dan penentuan figur Sekda di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut.
Menurut Dedi, penentuan figur Sekda merupakan kewenangan Bupati selaku kepala daerah sekaligus pengguna (user) yang paling memahami kebutuhan organisasi pemerintahan yang dipimpinnya. Karena itu, figur yang dipilih harus mampu menjalankan peran strategis dalam membantu kepala daerah mengendalikan jalannya birokrasi.
“Kalau masalah manajemen talenta, silakan kepada Bupati langsung. Sebagai user, Bupati yang paling mengetahui kebutuhan dan figur yang diperlukan. Yang jelas, Sekda sebagai top leader di birokrasi harus bisa berjalan dengan baik. Bupati harus mengetahui secara menyeluruh bagaimana Sekda dapat membantu menjalankan tugas-tugas pemerintahan dan mengontrol birokrasi,” jelas Dedi Hasan.
Lebih jauh, Dedi menegaskan bahwa siapa pun nantinya yang dipercaya menjadi Sekda Kabupaten Garut harus memiliki keselarasan dengan Bupati sebagai kepala daerah. Menurutnya, kesamaan arah, pemahaman, serta visi dan gagasan menjadi hal penting agar penyelenggaraan pemerintahan dapat berjalan seiring dengan kebijakan yang telah dirumuskan kepala daerah.
Selain itu, Dedi berpandangan bahwa figur Sekda Kabupaten Garut idealnya merupakan putra daerah yang memiliki rekam jejak baik serta memahami karakteristik, dinamika, dan perjalanan birokrasi pemerintahan di Kabupaten Garut.
Pemahaman terhadap kondisi internal pemerintahan daerah dinilai menjadi modal penting bagi seorang Sekda dalam membangun koordinasi, mengendalikan organisasi perangkat daerah (OPD), serta menerjemahkan kebijakan kepala daerah ke dalam pelaksanaan program pemerintahan.
“Pada prinsipnya, siapa pun nanti yang menjadi Sekda harus selaras dengan Bupati. Harus ada kesamaan arah dan pemahaman terhadap ide serta gagasan kepala daerah, sehingga jalannya pemerintahan Kabupaten Garut bisa sejalan. Saya juga berharap figur yang terpilih merupakan putra daerah yang memahami bagaimana perjalanan pemerintahan dan birokrasi di Kabupaten Garut,” ungkapnya.
Dedi menambahkan, keselarasan antara Sekda dan Bupati bukan semata-mata menyangkut kedekatan personal, melainkan juga kemampuan membangun komunikasi, koordinasi, serta menerjemahkan visi dan kebijakan kepala daerah ke dalam kerja nyata birokrasi.
Menurutnya, posisi Sekda bukan sekadar jabatan administratif, tetapi memiliki tanggung jawab strategis dalam memastikan roda pemerintahan berjalan secara terkoordinasi dan efektif. Sekda harus mampu menjadi penghubung antara arah kebijakan kepala daerah dengan pelaksanaan program di setiap perangkat daerah.
Karena itu, rekam jejak, kapasitas kepemimpinan, kemampuan mengelola organisasi, komunikasi lintas OPD, serta pemahaman terhadap kebutuhan dan prioritas pembangunan daerah menjadi sejumlah aspek yang perlu diperhatikan dalam menentukan figur Sekda.
Dengan demikian, proses penjaringan dan penentuan Sekda Kabupaten Garut melalui mekanisme manajemen talenta diharapkan dapat mempertimbangkan kebutuhan organisasi pemerintahan, integritas dan rekam jejak calon, kapasitas kepemimpinan, pemahaman terhadap karakteristik daerah, serta kemampuan membangun keselarasan dengan kepala daerah.
Pada akhirnya, Sekda yang terpilih diharapkan mampu menjadi penggerak koordinasi birokrasi, menjaga kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan, serta memastikan berbagai kebijakan dan program pembangunan dapat berjalan secara efektif demi kepentingan masyarakat Kabupaten Garut. (Hil)
