Ruangrakyatgarut.id 31 Oktober 2026 – Kerusakan kembali terjadi pada bangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) atau pondasi jalan di ruas Jalan Pamegatan–Singajaya, Kabupaten Garut, meskipun pekerjaan tersebut belum lama selesai dilaksanakan. Kondisi ini menuai sorotan Forum Mahasiswa Peundeuy (FMP) yang mempertanyakan kualitas pekerjaan serta efektivitas pengawasan proyek infrastruktur yang bersumber dari anggaran publik.
FMP menilai kerusakan dalam waktu relatif singkat tersebut perlu mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Garut, khususnya instansi terkait yang memiliki kewenangan dalam pengawasan dan evaluasi pembangunan infrastruktur daerah.
Ketua Forum Mahasiswa Peundeuy (FMP), Galih Raksa Yuliansyah, menyampaikan bahwa kerusakan tersebut menimbulkan sejumlah pertanyaan mengenai kualitas konstruksi, kesesuaian spesifikasi teknis, hingga tanggung jawab pihak pelaksana pekerjaan.
Menurutnya, pembangunan infrastruktur yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus dilaksanakan dengan memperhatikan standar kualitas, ketentuan kontrak, serta prinsip akuntabilitas penggunaan uang rakyat.
“Kami juga mendesak Pemerintah Kabupaten Garut, khususnya dinas terkait, agar segera memberikan teguran dan peringatan tegas kepada pihak pemborong atau CV yang melaksanakan pekerjaan tersebut. Pemerintah tidak boleh membiarkan pelaksana proyek bekerja semena-mena dalam mengelola pekerjaan yang bersumber dari anggaran publik,” tegas Yuliansyah.
Ia menambahkan, pemerintah daerah tidak cukup hanya memastikan proyek selesai secara administratif. Kualitas hasil pekerjaan harus menjadi perhatian utama agar infrastruktur yang dibangun benar-benar memberikan manfaat dan dapat digunakan masyarakat dalam jangka panjang.
Sebagai tindak lanjut atas persoalan tersebut, FMP menyatakan siap melaporkan dugaan ketidaksesuaian pekerjaan kepada Inspektorat Kabupaten Garut. Langkah ini dilakukan untuk mendorong pemeriksaan menyeluruh, baik dari aspek teknis maupun administrasi, terhadap proyek TPT atau pondasi jalan di ruas Pamegatan–Singajaya.
FMP meminta agar pemeriksaan dilakukan secara objektif dan transparan sehingga dapat diketahui apakah terdapat ketidaksesuaian antara pelaksanaan pekerjaan dengan spesifikasi teknis maupun ketentuan yang telah ditetapkan dalam kontrak.
Adapun enam tuntutan yang disampaikan Forum Mahasiswa Peundeuy kepada Pemerintah Kabupaten Garut dan instansi terkait meliputi:
- Mendesak Inspektorat Kabupaten Garut melakukan pemeriksaan dan audit terhadap pekerjaan TPT atau pondasi jalan di ruas Pamegatan–Singajaya.
- Menuntut transparansi nilai anggaran, spesifikasi teknis, serta identitas pelaksana proyek.
- Mendesak Pemerintah Kabupaten Garut memberikan teguran dan evaluasi tegas kepada pihak kontraktor atau CV pelaksana pekerjaan.
- Menuntut pertanggungjawaban pihak pelaksana apabila ditemukan ketidaksesuaian spesifikasi maupun kelalaian dalam pelaksanaan pekerjaan.
- Mendesak perbaikan terhadap bagian pekerjaan yang mengalami kerusakan sesuai ketentuan kontrak dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Meminta pemerintah memastikan pengawasan pembangunan infrastruktur daerah berjalan secara serius, transparan, dan akuntabel.
Yuliansyah menegaskan bahwa Forum Mahasiswa Peundeuy akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap berbagai kebijakan dan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Garut. Menurutnya, pengawasan terhadap penggunaan anggaran publik merupakan bagian dari tanggung jawab bersama untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai aturan dan kepentingan masyarakat.
“Kami tegaskan, Forum Mahasiswa Peundeuy tidak akan tinggal diam melihat anggaran publik dipertaruhkan dalam pekerjaan yang kualitasnya patut dipertanyakan. Pembangunan bukan sekadar tentang menghabiskan anggaran, menyelesaikan pekerjaan, lalu meninggalkan kerusakan. Ada hak masyarakat yang harus dipenuhi dan ada tanggung jawab yang harus dipertanggungjawabkan,” ungkapnya.
FMP berharap Pemerintah Kabupaten Garut segera merespons persoalan tersebut dengan melakukan evaluasi dan mengambil langkah konkret. Pihak pelaksana proyek juga diminta menunjukkan tanggung jawab terhadap hasil pekerjaan yang telah dilaksanakan.
Bagi FMP, setiap pembangunan yang menggunakan uang rakyat harus dapat dipertanggungjawabkan, baik dari segi kualitas, transparansi anggaran, maupun manfaatnya bagi masyarakat.
“UANG RAKYAT BUKAN UNTUK DIHAMBUR-HAMBURKAN. APBD BUKAN LADANG KEUNTUNGAN TANPA TANGGUNG JAWAB!”
FORUM MAHASISWA PEUNDEUY (FMP)
Bergerak, Mengawal, dan Mengkritisi Kebijakan Publik.
