Ruangrakyatgarut.id 31 Oktober 2026 — Proyek rekonstruksi jalan ruas Pamegatan–Singajaya, Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut, menjadi sorotan masyarakat setelah kondisi jalan dilaporkan mengalami amblas, meskipun pekerjaan tersebut belum lama diselesaikan.
Kerusakan ini memunculkan pertanyaan serius mengenai kualitas konstruksi, ketahanan pekerjaan, serta efektivitas pengawasan terhadap proyek infrastruktur yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek tersebut memiliki nilai anggaran sebesar Rp1.803.278.282,19, dengan sumber dana APBD dan penyedia jasa konstruksi CV Putra Perkasa Jaya.
Kondisi jalan yang mengalami amblas tersebut menuai kekecewaan masyarakat Banjarwangi. Warga mempertanyakan bagaimana pekerjaan infrastruktur dengan anggaran mencapai miliaran rupiah bisa mengalami kerusakan dalam waktu relatif singkat.
Salah seorang warga Banjarwangi, Jajang Mudidin, yang melihat langsung kondisi di lokasi, mengungkapkan kekecewaannya terhadap hasil pekerjaan tersebut.
“Masyarakat Banjarwangi merasa kecewa dan prihatin. Ini uang rakyat, tetapi pengerjaannya seperti ini. Kami berharap pembangunan jalan jangan dilakukan asal-asalan,” ungkap Jajang.
Menurutnya, pembangunan infrastruktur seharusnya memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat, bukan justru menimbulkan kekhawatiran ketika jalan yang baru dibangun sudah mengalami kerusakan.
Persoalan ini tidak boleh dipandang sebatas kerusakan fisik semata. Publik berhak mempertanyakan apakah pekerjaan telah dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis, bagaimana kondisi tanah dasar, sistem drainase, kualitas material, hingga sejauh mana pengawasan dilakukan selama proses pembangunan.
Terlebih, anggaran sebesar Rp1,8 miliar bukan jumlah yang kecil. Setiap rupiah yang bersumber dari uang rakyat harus dipertanggungjawabkan melalui hasil pekerjaan yang berkualitas, transparan, dan dapat dimanfaatkan dalam jangka panjang.
PUPR Jangan Tutup Mata!
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Garut diminta segera turun langsung melakukan pemeriksaan terhadap titik jalan yang mengalami amblas. Pemeriksaan harus dilakukan secara teknis dan terbuka agar penyebab kerusakan dapat diketahui secara objektif.
Pihak penyedia jasa konstruksi juga perlu memberikan penjelasan mengenai kualitas pekerjaan yang telah dilaksanakan. Apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya ketidaksesuaian dengan spesifikasi kontrak, harus ada tindakan dan pertanggungjawaban sesuai ketentuan yang berlaku.
Masyarakat juga berhak mengetahui hasil pengujian mutu konstruksi, dokumen pengawasan, progres pekerjaan, serta status masa pemeliharaan proyek tersebut.
Jangan sampai pembangunan yang menggunakan anggaran miliaran rupiah hanya menghasilkan infrastruktur yang tidak mampu bertahan lama. Pembangunan bukan sekadar menyelesaikan pekerjaan dan mencairkan anggaran, tetapi memastikan kualitas serta manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
Kini, publik menunggu sikap tegas Dinas PUPR Kabupaten Garut. Jangan biarkan kerusakan jalan yang baru dibangun berlalu tanpa evaluasi dan pertanggungjawaban.
Uang rakyat harus dijaga. Kualitas pembangunan harus diawasi. Dan setiap rupiah anggaran publik harus dapat dipertanggungjawabkan.
RuangRakyatGarut.id akan terus mendorong keterbukaan informasi dan pengawasan publik terhadap pembangunan infrastruktur di Kabupaten Garut, demi memastikan hak masyarakat atas pembangunan yang berkualitas tidak diabaikan.
