Ruangrakyatgarut.id 30 Oktober 2026 – Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (KOPRI PMII) Kabupaten Garut mengecam kebijakan pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 11 persen terhadap pembalut perempuan apabila diterapkan tanpa mempertimbangkan kebutuhan biologis perempuan dan kondisi sosial-ekonomi masyarakat. Kebijakan tersebut dinilai berpotensi menambah beban pengeluaran perempuan, khususnya kelompok masyarakat berpenghasilan rendah.
Ketua PC KOPRI PMII Kabupaten Garut, Zihan Nuraulia, menegaskan bahwa kebutuhan menstruasi bukanlah kebutuhan yang dapat dipilih, dihindari, ataupun ditunda. Menstruasi merupakan proses biologis alami yang dialami perempuan sehingga kebutuhan terhadap produk kebersihan menstruasi, seperti pembalut, semestinya mendapatkan perhatian khusus dalam perumusan kebijakan publik.
Menurutnya, pembalut tidak seharusnya hanya dipandang sebagai komoditas konsumsi biasa yang dinilai berdasarkan aspek ekonomi semata. Lebih dari itu, pembalut merupakan kebutuhan dasar yang berkaitan langsung dengan kesehatan, kebersihan, martabat, serta hak perempuan untuk menjalani kehidupan secara layak.
“Kami memandang bahwa kebijakan fiskal tidak boleh mengabaikan realitas biologis perempuan. Menstruasi bukan pilihan, tetapi kebutuhan terhadap produk kebersihannya harus dipenuhi setiap bulan. Jangan sampai kebutuhan mendasar tersebut justru menjadi beban ekonomi tambahan bagi perempuan,” tegas Zihan Nuraulia.
Ia menilai, penambahan beban pajak terhadap produk menstruasi berpotensi memperbesar pengeluaran rutin perempuan, terutama bagi pelajar, mahasiswa, pekerja informal, serta perempuan dari keluarga dengan kondisi ekonomi terbatas.
Persoalan ini, lanjutnya, bukan semata-mata mengenai besaran pajak yang dikenakan pemerintah, melainkan menyangkut keberpihakan negara dalam menghadirkan kebijakan yang berkeadilan. Sebab, kebijakan yang terlihat netral secara administratif belum tentu menghasilkan dampak yang adil bagi seluruh kelompok masyarakat.
Dalam perspektif keadilan gender, perempuan memiliki kebutuhan biologis yang tidak dapat disamakan begitu saja dengan kebutuhan konsumsi pada umumnya. Karena itu, pemerintah harus mempertimbangkan karakteristik kebutuhan tersebut sebelum menetapkan kebijakan perpajakan yang berdampak langsung terhadap kehidupan perempuan.
KOPRI PMII Kabupaten Garut berpandangan bahwa negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap perempuan memperoleh akses terhadap produk menstruasi yang aman, layak, dan terjangkau. Akses tersebut merupakan bagian penting dari pemenuhan hak kesehatan reproduksi dan upaya menciptakan kesetaraan kesempatan di tengah masyarakat.
“Jangan sampai negara berbicara tentang kesetaraan gender, tetapi dalam praktik kebijakannya justru mengabaikan kebutuhan biologis perempuan. Keadilan gender harus diwujudkan melalui kebijakan nyata, bukan sekadar menjadi slogan,” lanjutnya.
KOPRI PMII Garut juga menilai bahwa kebijakan perpajakan seharusnya tidak hanya berorientasi pada optimalisasi penerimaan negara. Aspek keadilan sosial, kesehatan masyarakat, dan perlindungan kelompok rentan harus menjadi pertimbangan penting dalam setiap keputusan fiskal.
Atas dasar itu, KOPRI PMII Kabupaten Garut mendesak pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengenaan PPN atas pembalut dan produk kebersihan menstruasi lainnya. Pemerintah juga diminta mengkaji kemungkinan pemberian pengecualian atau perlakuan perpajakan khusus agar produk menstruasi tetap dapat dijangkau seluruh lapisan masyarakat.
Selain itu, KOPRI PMII Garut mendorong adanya kajian dampak kebijakan berbasis perspektif gender dengan melibatkan organisasi perempuan, organisasi mahasiswa, tenaga kesehatan, akademisi, dan elemen masyarakat sipil. Pelibatan berbagai pihak dinilai penting agar kebijakan yang dihasilkan tidak hanya berpijak pada kepentingan administratif, tetapi juga memperhatikan pengalaman dan kebutuhan perempuan secara langsung.
KOPRI PMII GARUT KELUARKAN EMPAT TUNTUTAN
Sebagai bentuk sikap dan keberpihakan terhadap perlindungan hak perempuan, KOPRI PMII Kabupaten Garut menyampaikan empat tuntutan kepada pemerintah.
Pertama, mengecam kebijakan perpajakan yang tidak mempertimbangkan kebutuhan biologis perempuan serta dampaknya terhadap kelompok rentan. Pengenaan pajak terhadap produk menstruasi harus dievaluasi berdasarkan prinsip keadilan sosial dan kesetaraan gender.
Kedua, mendesak pemerintah meninjau ulang pengenaan PPN terhadap pembalut perempuan serta mengkaji kemungkinan pengecualian atau pemberian perlakuan pajak khusus terhadap produk menstruasi.
Ketiga, menuntut adanya kajian dampak kebijakan berbasis perspektif gender. Setiap kebijakan fiskal yang berkaitan dengan kebutuhan perempuan harus memperhatikan kemampuan ekonomi, akses terhadap produk menstruasi, dan dampaknya terhadap kelompok berpenghasilan rendah.
Keempat, mendorong pemerintah pusat dan daerah untuk menjamin akses terhadap produk menstruasi yang aman, layak, dan terjangkau, termasuk bagi pelajar, mahasiswa, pekerja, serta perempuan yang tinggal di wilayah dengan keterbatasan akses ekonomi.
Negara Harus Hadir, Bukan Menambah Beban Perempuan
Zihan Nuraulia menegaskan bahwa perjuangan KOPRI PMII Kabupaten Garut bukan sekadar penolakan terhadap kebijakan pajak, melainkan bentuk dorongan agar negara menghadirkan kebijakan publik yang lebih adil, manusiawi, dan berpihak pada kebutuhan dasar masyarakat.
Menurutnya, perempuan tidak pernah memilih untuk mengalami menstruasi. Namun, setiap bulan mereka harus mengalokasikan pengeluaran untuk memenuhi kebutuhan biologis tersebut. Dalam kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya setara, tambahan beban pengeluaran dapat menjadi persoalan serius bagi perempuan yang masih berjuang memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
KOPRI PMII Kabupaten Garut meminta pemerintah tidak menutup mata terhadap persoalan tersebut. Evaluasi kebijakan harus dilakukan secara transparan, partisipatif, dan berlandaskan prinsip keadilan sosial.
“Negara harus hadir memberikan perlindungan dan memastikan terpenuhinya kebutuhan dasar perempuan, bukan justru membebankan biaya atas kebutuhan biologis yang tidak dapat mereka hindari. Kami ingin kebijakan yang benar-benar mencerminkan keadilan, bukan kebijakan yang berpotensi memperlebar ketimpangan,” tegasnya.
KOPRI PMII Kabupaten Garut menegaskan akan terus menyuarakan persoalan yang berkaitan dengan hak, martabat, dan keadilan bagi perempuan. Sebab, perjuangan mewujudkan kesetaraan gender tidak cukup hanya melalui pernyataan, tetapi harus diwujudkan dalam keberpihakan nyata melalui kebijakan negara.
Hidup Perempuan yang Melawan!
