Giat Dpmpd
Ruangrakyatgarut.id 26 Oktober 2026 — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Garut mendorong pengembangan potensi ekonomi melalui pembangunan kawasan perdesaan terpadu. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat kolaborasi antardesa, mengoptimalkan potensi lokal, serta mendorong kemandirian ekonomi masyarakat di tengah kebijakan efisiensi anggaran.
Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Fasilitasi Pembangunan Kawasan Perdesaan Tahun Anggaran 2026 yang digelar pada Senin (26/10/2026) di Aula Sakti Manik, Desa Jayaraga, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.
Kegiatan tersebut diikuti perwakilan dari delapan kecamatan beserta sejumlah pemerintah desa. Selain menjadi ajang silaturahmi antarkepala desa, kegiatan ini juga menjadi forum untuk menyerap aspirasi dan mengidentifikasi potensi unggulan yang dapat dikembangkan secara bersama dalam satu kawasan.
Kepala Dinas PMD Kabupaten Garut, Ahmad Ramdani, S.Sos., M.Si., menjelaskan bahwa pembangunan kawasan perdesaan terpadu merupakan salah satu langkah untuk mendorong desa-desa agar tidak berjalan sendiri-sendiri dalam mengembangkan potensi wilayahnya.
Menurutnya, setiap desa memiliki karakteristik dan keunggulan yang berbeda. Apabila dikelola melalui kerja sama yang terarah, potensi tersebut dapat saling melengkapi dan membentuk kekuatan ekonomi kawasan.
Ia mengatakan, kegiatan Bimtek tersebut menjadi bagian dari upaya menjalin komunikasi dengan para kepala desa sekaligus menggali berbagai peluang pengembangan ekonomi yang sesuai dengan karakteristik wilayah masing-masing.
Selain dilaksanakan di wilayah tersebut, kegiatan serupa direncanakan berlanjut di sejumlah lokasi lain, khususnya di zona selatan Kabupaten Garut, guna memperluas penjaringan aspirasi dan pemetaan potensi desa.
Kawasan Terpadu, Desa Saling Melengkapi
Ahmad Ramdani menegaskan, konsep kawasan perdesaan terpadu tidak hanya berorientasi pada pengembangan satu desa, tetapi juga membangun keterhubungan antardesa berdasarkan potensi dan kemampuan masing-masing wilayah.
Ia mencontohkan pengembangan komoditas bambu di wilayah Selaawi. Dalam konsep tersebut, satu desa dapat berperan sebagai penghasil bahan baku, desa lainnya mengembangkan proses pengolahan, sementara desa lain berkontribusi dalam pemasaran produk.
Dengan pembagian peran tersebut, rantai ekonomi dapat terbentuk secara lebih terintegrasi. Hasilnya diharapkan tidak hanya memberikan manfaat bagi satu desa, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi desa-desa lain yang terlibat.
“Jadi, kami ingin mendorong desa-desa supaya berkolaborasi dengan potensi yang ada di wilayah masing-masing. Ini bukan hanya satu desa, tetapi kawasan terpadu. Misalnya, ada desa penghasil bambu, ada desa yang mengolah, dan ada juga desa yang mengurus pemasarannya,” jelasnya.
Menurutnya, pendekatan serupa dapat diterapkan pada berbagai sektor potensial, mulai dari pertanian, peternakan, pariwisata, hingga kerajinan dan usaha ekonomi kreatif lainnya.
Karena itu, pemerintah desa didorong untuk mengenali keunggulan wilayahnya, melihat peluang kerja sama dengan desa tetangga, serta merumuskan langkah konkret agar potensi yang dimiliki dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat.
DPMD Kabupaten Garut juga membuka ruang bagi para kepala desa untuk menyampaikan aspirasi mengenai sektor yang dinilai layak dikembangkan. Aspirasi tersebut menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan arah pembangunan kawasan berdasarkan kondisi dan kebutuhan di lapangan.
Efisiensi Anggaran Jadi Momentum Kemandirian Desa
Di tengah kebijakan efisiensi anggaran, Ahmad Ramdani menilai pengembangan kawasan perdesaan terpadu menjadi salah satu pendekatan strategis untuk mengoptimalkan sumber daya lokal dan mengurangi ketergantungan terhadap bantuan pendanaan pemerintah.
Ia menekankan bahwa pembangunan kawasan tidak semata-mata bertumpu pada besarnya alokasi anggaran, tetapi juga pada kemampuan desa dalam mengenali, mengelola, dan mengembangkan potensi yang telah tersedia.
Menurutnya, ketergantungan yang terlalu besar terhadap Dana Desa maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dapat menjadi tantangan ketika terjadi penyesuaian anggaran. Oleh sebab itu, diperlukan terobosan yang mampu menggerakkan potensi ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.
“Ini justru berkaitan dengan potensi yang ada di lapangan, bukan berbasis anggaran semata. Ini menjadi salah satu langkah yang baik ketika anggaran kita banyak mengalami efisiensi,” ujarnya.
Melalui pendekatan tersebut, desa diharapkan mampu membangun peluang usaha berdasarkan keunggulan lokal, memperkuat kegiatan ekonomi produktif, serta menciptakan sumber pendapatan yang dapat mendukung kesejahteraan masyarakat.
Dengan demikian, efisiensi anggaran tidak hanya dipandang sebagai tantangan, tetapi juga menjadi momentum untuk mendorong pemerintah desa lebih kreatif dalam mengembangkan potensi wilayah dan membangun kolaborasi dengan desa-desa di sekitarnya.
Kepala Desa Jayaraga Dukung Penggalian Potensi Lokal
Sementara itu, Kepala Desa Jayaraga, Syam Sakti, menyambut positif langkah DPMD Kabupaten Garut yang mendorong penggalian potensi desa melalui pengembangan kawasan perdesaan terpadu.
Menurutnya, upaya tersebut menjadi langkah penting untuk memperkuat kemandirian masyarakat melalui optimalisasi potensi yang tersedia di masing-masing wilayah, sehingga pengembangan ekonomi desa tidak semata-mata bergantung pada bantuan maupun anggaran pemerintah.
Ia juga berharap para kepala desa yang mengikuti kegiatan Bimtek dapat memahami dan menindaklanjuti arahan Kepala Dinas PMD melalui langkah nyata sesuai dengan potensi dan kebutuhan wilayah masing-masing.
Syam Sakti menilai, pengembangan potensi lokal yang disertai kolaborasi antardesa dapat menjadi salah satu cara untuk mendorong kemajuan desa sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ia pun mengapresiasi pelaksanaan kegiatan di Desa Jayaraga yang menjadi ruang pertemuan bagi para kepala desa untuk bertukar pandangan, menyampaikan aspirasi, serta membahas peluang pengembangan kawasan perdesaan.
Kolaborasi Harus Berujung pada Langkah Nyata
Melalui kegiatan Bimtek tersebut, DPMD Kabupaten Garut berharap pemerintah desa tidak berhenti pada tahap identifikasi potensi, tetapi mampu menindaklanjutinya melalui perencanaan dan kerja sama yang konkret.
Pemetaan potensi unggulan, pembagian peran antardesa, penguatan kelompok usaha masyarakat, hingga perluasan jaringan pemasaran menjadi sejumlah aspek penting dalam pengembangan kawasan perdesaan terpadu.
Kolaborasi juga diharapkan melibatkan berbagai pihak sesuai kebutuhan, termasuk petani, peternak, pelaku UMKM, pengelola wisata, perajin, serta unsur masyarakat lainnya yang memiliki kapasitas untuk mendukung pertumbuhan ekonomi kawasan.
Keberhasilan konsep tersebut nantinya tidak hanya ditentukan oleh terselenggaranya sosialisasi atau Bimtek, tetapi juga oleh kemampuan pemerintah desa dalam menerjemahkan hasil kegiatan menjadi program yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Dengan mengoptimalkan potensi lokal dan memperkuat sinergi antardesa, pembangunan kawasan perdesaan di Kabupaten Garut diharapkan mampu menciptakan peluang ekonomi baru, memperluas kesempatan usaha, serta memperkuat kemandirian desa di tengah keterbatasan anggaran. (Hil)
