Ruangrakyatgarut.id — Upaya mempertemukan Kepala Desa Mekarsari, Asrul Sany, dengan Ketua Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Mekarsari, Beni Sudrajat, yang digagas oleh jajaran Badan Permusyawaratan Desa (BPD), belum membuahkan hasil. Pertemuan yang dijadwalkan berlangsung pada Jumat (23/10/2026) pukul 09.00 WIB di Aula Desa Mekarsari kecamatan Karangpawitan tersebut tidak berjalan sesuai harapan lantaran Kepala Desa dikabarkan tidak dapat hadir karena sakit.
Mediasi tersebut diinisiasi menyusul beredarnya video dan pemberitaan di sejumlah media online serta media sosial yang menyoroti polemik antara pemerintah desa dan pengelola BUMDes Mekarsari.
Pertemuan itu diharapkan menjadi ruang klarifikasi bagi kedua belah pihak, sekaligus mencari solusi atas persoalan yang berkembang di tengah masyarakat agar tidak menimbulkan kesalahpahaman berkepanjangan.
Namun, ketidakhadiran Kepala Desa membuat agenda mediasi belum dapat mencapai tujuan yang diharapkan, terutama bagi Beni Sudrajat yang ingin mendapatkan kejelasan atas pernyataan Kepala Desa yang sebelumnya beredar di media sosial.
Beni mengaku kecewa karena pernyataan Asrul Sany saat diwawancarai awak media, yang menyebut dirinya tidak mengetahui anggaran yang telah digelontorkan pemerintah desa kepada BUMDes, dinilai telah menimbulkan kesan yang merugikan posisinya sebagai Ketua BUMDes.
Menurut Beni, pertemuan tersebut menjadi kesempatan penting untuk meluruskan persoalan sekaligus memberikan penjelasan secara terbuka mengenai pengelolaan dan kontribusi BUMDes bagi desa.
Lebih lanjut, Beni menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berupaya memfasilitasi pertemuan tersebut.
“Dengan tidak hadirnya Kepala Desa, saya hanya bisa mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak, terutama jajaran BPD dan perangkat desa, yang sudah berusaha memediasi BUMDes dengan Kepala Desa,” ungkap Beni.
Meski demikian, ia mengaku sangat kecewa karena persoalan yang menjadi perhatian publik tersebut belum menemukan titik terang.
Beni berharap persoalan ini dapat diselesaikan melalui komunikasi dan klarifikasi langsung antara pihak-pihak terkait. Ia juga menegaskan bahwa selama ini keberadaan BUMDes telah memberikan manfaat yang dapat dirasakan oleh berbagai pihak.
Ia turut menyinggung adanya insentif bulanan sebesar Rp500 ribu yang, menurut keterangannya, diterima Kepala Desa dari penghasilan BUMDes. Pernyataan tersebut disampaikan Beni untuk menegaskan bahwa aktivitas usaha BUMDes selama ini memiliki kontribusi yang dirasakan di lingkungan desa.
Meski menyampaikan kekecewaannya, Beni menyatakan akan menahan diri dan tidak memperpanjang polemik melalui pernyataan-pernyataan di ruang publik. Ia berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui mekanisme klarifikasi yang terbuka dan berdasarkan fakta.
Sementara itu, Yaman selaku Koordinator BPD Desa Mekarsari membenarkan bahwa pihaknya telah berupaya mempertemukan kedua belah pihak guna menyelesaikan persoalan yang berkembang.
Menurut Yaman, ketidakhadiran Kepala Desa disebabkan oleh kondisi kesehatan.
“Jajaran BPD sudah berusaha mempertemukan kedua belah pihak, tetapi Pak Kades tidak bisa hadir karena sakit. Jadi, permasalahan ini bisa dikatakan belum clear,” ujarnya.
Yaman berharap agenda mediasi dapat kembali dilanjutkan sehingga persoalan antara pemerintah desa dan pengelola BUMDes dapat dibicarakan secara langsung dan memperoleh penyelesaian yang jelas.
Kekecewaan juga disampaikan Cepi, Sekretaris Desa Mekarsari. Ia menilai pertemuan yang difasilitasi BPD tersebut penting untuk segera menyelesaikan polemik yang telah berkembang di media sosial.
Menurut Cepi, dirinya turut terdampak oleh pemberitaan dan tayangan video yang beredar. Karena itu, ia berharap pertemuan antara Kepala Desa dan Ketua BUMDes dapat segera terlaksana agar persoalan tersebut tidak terus berlarut-larut.
Cepi pun berharap semua pihak dapat mengedepankan komunikasi, keterbukaan, dan klarifikasi demi menjaga kondusivitas pemerintahan serta kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan BUMDes.
Hingga pertemuan pada Jumat tersebut berakhir, belum ada penyelesaian yang dapat dicapai melalui mediasi karena Kepala Desa Mekarsari belum dapat hadir. Dengan demikian, polemik terkait pernyataan mengenai anggaran desa untuk BUMDes serta kontribusi usaha BUMDes masih memerlukan klarifikasi lebih lanjut dari pihak-pihak terkait.
Masyarakat pun diharapkan dapat menunggu penjelasan resmi dari semua pihak agar persoalan ini dapat dipahami secara utuh berdasarkan data dan fakta, bukan semata-mata berdasarkan potongan video atau pernyataan yang beredar di media sosial.
