0-3840x1728-0-0#
Ruangrakyatgarut.id 18 September 2026 — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Garut menerima kunjungan kerja dari Komisi III DPRD Kota Tangerang. Kunjungan tersebut menjadi bagian dari agenda berbagi informasi dan pengalaman terkait pengelolaan pendapatan daerah, khususnya inovasi yang dikembangkan Bapenda Garut dalam meningkatkan transparansi serta optimalisasi penerimaan pajak daerah.
Salah satu inovasi yang menarik perhatian rombongan Komisi III DPRD Kota Tangerang adalah konsep split payment yang tengah digagas Bapenda Kabupaten Garut.
Kepala Bapenda Kabupaten Garut, Ridzky Rizuhdin, S.H., M.A.K., menyampaikan bahwa kunjungan tersebut menjadi momentum penting untuk bertukar pengalaman mengenai strategi pengelolaan pajak daerah sekaligus memperkenalkan berbagai inovasi yang sedang dikembangkan di Kabupaten Garut.
Menurut Ridzky, split payment menjadi salah satu bagian dari strategi Bapenda dalam memperkuat sistem pembayaran pajak agar lebih transparan dan dapat terukur.
“Jadi kita sedang membangun split payment. Harapannya nanti kejujuran pembayaran itu akan lebih terukur dan terbuka,” ujar Ridzky dalam keterangannya.
Split Payment Jadi Perhatian
Konsep split payment yang diperkenalkan Bapenda Garut mendapat perhatian khusus dari Komisi III DPRD Kota Tangerang.
Inovasi tersebut dipandang menarik karena berkaitan langsung dengan upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan transparansi transaksi serta memastikan kewajiban perpajakan dapat tercatat secara lebih baik.
Bagi Bapenda Garut, pemanfaatan teknologi merupakan bagian penting dalam strategi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ridzky menjelaskan, peningkatan PAD tidak hanya dilakukan melalui penambahan jumlah wajib pajak atau ekstensifikasi, tetapi juga melalui intensifikasi, yakni memastikan pembayaran yang dilakukan oleh wajib pajak sesuai dengan kondisi transaksi sebenarnya.
“Intensifikasi itu kita melihat kedalaman jumlah pembayaran yang dilakukan oleh setiap wajib pajak, apakah benar yang dilakukan. Itu yang perlu kita dalami,” jelasnya.
Karena itu, menurutnya, teknologi menjadi salah satu instrumen untuk memperkuat proses pengawasan dan pengelolaan pajak daerah.
Tidak Hanya Mengandalkan Penagihan
Ridzky menegaskan bahwa optimalisasi PAD tidak dapat dilakukan hanya dengan pendekatan penagihan.
Menurutnya, proses pemungutan pajak merupakan sebuah siklus yang dimulai dari pendaftaran, pendataan, penilaian hingga pemeriksaan.
“Pemungutan pajak itu bukan sekadar menagih, tetapi bagaimana kita melakukan proses pendataan, pendaftaran, penilaian sampai pemeriksaan,” ungkapnya.
Dengan pendekatan tersebut, Bapenda Garut berupaya membangun sistem perpajakan yang lebih terintegrasi dengan data dan teknologi.
Termasuk melalui pemetaan potensi usaha yang berkembang di daerah, seperti hotel, restoran, kafe, sektor hiburan dan usaha lainnya yang berkaitan dengan pertumbuhan ekonomi dan pariwisata.
Teknologi dan Data Jadi Kunci
Selain split payment, Bapenda Garut juga tengah menyiapkan sejumlah inovasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pajak daerah.
Salah satunya adalah program yang mendorong konsumen untuk meminta struk atau bukti transaksi ketika melakukan pembayaran di hotel, restoran, kafe maupun tempat usaha lainnya.
Struk tersebut nantinya dapat menjadi salah satu instrumen dalam membangun kesadaran masyarakat sekaligus mendukung pengawasan transaksi.
Ridzky mengatakan, masyarakat perlu memahami bahwa konsumen memiliki hak untuk mendapatkan bukti transaksi.
Dengan semakin banyak konsumen yang meminta struk, diharapkan pelaku usaha juga semakin terdorong menggunakan sistem transaksi yang tercatat secara otomatis dan transparan.
Kunjungan Jadi Ruang Berbagi Inovasi
Kunjungan Komisi III DPRD Kota Tangerang tersebut menunjukkan bahwa inovasi pengelolaan pajak daerah yang dikembangkan Bapenda Garut mulai menjadi perhatian daerah lain.
Bagi Bapenda Garut, pertukaran pengalaman antardaerah dinilai penting untuk mencari formula yang tepat dalam mengoptimalkan PAD sesuai karakteristik masing-masing daerah.
Ridzky menyampaikan bahwa inovasi harus terus dikembangkan seiring dengan perubahan pola transaksi dan perkembangan teknologi.
Menurutnya, penguatan PAD ke depan membutuhkan tiga komponen utama, yakni data yang akurat, pemanfaatan teknologi dan penegakan aturan.
“Data harus dibereskan dan dirapikan, teknologi kita mainkan, kemudian pendekatan hukum ditegakkan,” tegasnya.
Melalui pengembangan berbagai inovasi tersebut, Bapenda Kabupaten Garut berharap pengelolaan pajak daerah dapat semakin transparan, terukur dan mampu mengoptimalkan potensi PAD tanpa hanya bertumpu pada penambahan beban terhadap wajib pajak yang sudah ada.
