Ruangrakyatgarut.id 16 September 2026 — Polemik pembangunan proyek Market Garut City kian memanas. Forum Masyarakat Jasa Konstruksi (FMJK) Kabupaten Garut resmi melaporkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) ke Kejaksaan, menyusul munculnya berbagai persoalan yang dinilai janggal dalam proses pelaksanaan proyek tersebut.
Langkah pelaporan ini menjadi puncak dari keresahan publik yang terus berkembang dalam beberapa waktu terakhir. FMJK menilai, ada indikasi lemahnya transparansi serta dugaan ketidakterbukaan informasi dalam tahapan perencanaan hingga eksekusi proyek.
Di lapangan, gelombang pro dan kontra semakin terasa. Sejumlah elemen masyarakat, terutama pedagang kaki lima (PKL) dan warga sekitar kawasan Pasar Baru, menyampaikan keberatan atas proyek yang dinilai berjalan tanpa sosialisasi yang memadai.
Mereka mengaku tidak pernah dilibatkan secara utuh dalam proses perencanaan, padahal proyek tersebut berdampak langsung terhadap aktivitas ekonomi dan ruang hidup masyarakat setempat. Kondisi ini memicu ketidakpercayaan terhadap pihak pelaksana.
“Tidak ada sosialisasi yang jelas, tiba-tiba proyek berjalan. Kami sebagai warga dan pelaku usaha kecil merasa diabaikan,” ungkap salah satu perwakilan PKL dengan nada kecewa.
Persoalan tidak berhenti di situ. Penataan kawasan Jalan Pasar Baru yang menjadi bagian dari proyek justru dinilai semakin semrawut. Perubahan jalur dan pengaturan lalu lintas yang tidak terkoordinasi dengan baik menyebabkan kemacetan serta kebingungan bagi pengguna jalan.
Sejumlah warga bahkan menyebut kondisi tersebut sebagai bentuk perencanaan yang terburu-buru tanpa kajian matang. Akibatnya, bukan hanya aktivitas perdagangan yang terganggu, tetapi juga mobilitas masyarakat secara umum.
FMJK menegaskan, pelaporan ke Kejaksaan bukanlah bentuk penolakan terhadap pembangunan. Sebaliknya, langkah ini merupakan upaya mendorong agar proyek berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepentingan publik.
Mereka mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan penelusuran menyeluruh, mulai dari proses perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan proyek, guna memastikan tidak ada pelanggaran yang merugikan masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PUPR Kabupaten Garut belum memberikan klarifikasi resmi terkait laporan tersebut maupun berbagai keluhan yang berkembang di lapangan.
Sementara itu, situasi di sekitar lokasi proyek masih terpantau dinamis. Ketegangan sosial berpotensi meningkat jika tidak segera direspons dengan langkah dialogis dan terbuka antara pemerintah, pelaksana proyek, dan masyarakat terdampak.
Polemik ini menjadi catatan serius bagi tata kelola pembangunan di Kabupaten Garut. Minimnya komunikasi dan pelibatan publik dalam proyek strategis berisiko menimbulkan konflik sosial yang seharusnya dapat dihindari sejak awal.
