Ruangrakyatgarut.id 13 September 2026 — Upaya menjaga kelestarian lingkungan di kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Papandayan terus diperkuat melalui edukasi kepada para pengunjung, khususnya terkait pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Pengelola kawasan menilai, peran aktif pengunjung menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga keberlangsungan ekosistem hutan di Papandayan. Kesadaran kolektif dinilai menjadi kunci utama dalam mencegah kerusakan lingkungan.
Perwakilan PT. AIL, Amin, menegaskan bahwa setiap wisatawan yang datang wajib mematuhi seluruh ketentuan dan aturan yang berlaku di kawasan TWA Papandayan.
“Setiap pengunjung harus taat aturan. Ini bagian dari upaya bersama untuk menjaga kawasan agar tetap aman dan terhindar dari risiko kebakaran hutan,” ujarnya.
Edukasi difokuskan pada larangan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, seperti menyalakan api sembarangan, membuang puntung rokok, serta meninggalkan sampah yang mudah terbakar di area hutan.
Selain itu, pengunjung juga diimbau untuk menjaga kebersihan dan tidak merusak lingkungan selama berada di kawasan wisata alam tersebut. Kepatuhan terhadap aturan menjadi bagian penting dalam menjaga kelestarian.
Pihak pengelola menegaskan bahwa Papandayan merupakan habitat alami berbagai flora dan fauna yang harus dijaga bersama. Kerusakan akibat karhutla tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga mengancam keberlangsungan satwa.
Dalam pelaksanaannya, edukasi dilakukan melalui papan imbauan, sosialisasi langsung oleh petugas, serta kampanye kesadaran lingkungan di sejumlah titik strategis kawasan wisata.
Langkah preventif ini diharapkan mampu menekan potensi kebakaran hutan, terutama saat musim kemarau yang rawan terjadi karhutla di sejumlah wilayah.
Pengelola berharap meningkatnya kesadaran pengunjung dapat menjaga keasrian kawasan TWA Papandayan sekaligus memastikan kelangsungan ekosistem hutan bagi generasi mendatang.
