Ruangrakyatgarut.id 13 September 2026 — Ketua DPRD Kabupaten Garut, Aris Munandar, S.Pd., mendorong kehadiran 234 Solidarity Community (234SC) di Kabupaten Garut tidak sekadar menjadi wadah komunitas, tetapi mampu mengambil peran nyata dalam mengawal kebijakan pemerintah serta memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.
Aris menilai, keberadaan organisasi kemasyarakatan memiliki posisi penting dalam membangun komunikasi dan kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Garut maupun DPRD. Terlebih, berbagai persoalan masyarakat membutuhkan keterlibatan banyak pihak agar dapat ditangani secara bersama-sama.
Menurut Aris, 234SC dapat mengambil peran sebagai bagian dari masyarakat sipil yang aktif memberikan masukan, kritik, maupun gagasan konstruktif terhadap berbagai kebijakan pemerintah daerah.
“Saya harap teman-teman selalu mengawal kebijakan pemerintah daerah Kabupaten Garut, berkolaborasi dalam hal-hal pembangunan, sosial, pendidikan, kesehatan, dan sebagainya,” ujar Aris.
Ia menegaskan, kolaborasi antara organisasi kemasyarakatan dan pemerintah harus diarahkan pada kegiatan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Aris berharap 234SC mampu menghadirkan gagasan yang positif dan membangun, bukan hanya dalam bentuk kegiatan sosial, tetapi juga melalui ide-ide yang dapat menjadi masukan dalam penyelesaian berbagai persoalan daerah.
“Yang mana harus menghadirkan gagasan-gagasan yang positif, juga yang membangun untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Garut,” katanya.
Selain mengawal kebijakan, Aris juga membuka ruang bagi 234SC untuk bersinergi dengan pemerintah dalam berbagai kegiatan sosial. Menurutnya, keberadaan organisasi masyarakat dapat menjadi kekuatan tambahan dalam membantu pemerintah merespons kebutuhan warga di lapangan.
“Tentunya kehadiran teman-teman nanti juga bisa berkolaborasi dengan pemerintah, bisa selalu mensupport dalam hal kegiatan-kegiatan sosial,” ungkapnya.
Lebih jauh, Aris mengapresiasi gagasan dan sejumlah masukan yang telah disampaikan 234SC. Ia berharap gagasan tersebut tidak berhenti pada forum diskusi, tetapi dapat dikembangkan menjadi ide maupun solusi konkret terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat Kabupaten Garut.
“Misalkan tentunya tadi juga sudah berbincang bahwa mereka sudah punya gagasan, juga saran. Saya harapkan menghadirkan ide-ide ataupun penyelesaian permasalahan-permasalahan di Kabupaten Garut,” tutur Aris.
Menurut Aris, pembangunan daerah tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah dan DPRD. Keterlibatan masyarakat melalui organisasi kemasyarakatan juga diperlukan untuk memastikan berbagai kebijakan dan program pembangunan tetap bersentuhan dengan kebutuhan warga.
Karena itu, 234SC diharapkan dapat menjadi mitra kritis sekaligus konstruktif bagi pemerintah daerah. Kritik dan pengawasan tetap diperlukan, namun harus dibarengi dengan gagasan serta solusi yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Dengan terbangunnya kolaborasi yang sehat antara organisasi kemasyarakatan, pemerintah daerah, dan DPRD, Aris berharap berbagai persoalan sosial maupun pembangunan di Kabupaten Garut dapat direspons secara lebih cepat, terarah, dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
(Hilman)
