Ruangrakyatgarut.id 19 Februari 2026 — Anggota DPRD Kabupaten Garut Yudha Puja Turnawan menggelar buka puasa bersama Ma Onah, lansia yang disebut berusia 130 tahun di Kampung Rancamaya RT 01 RW 07, Desa Sukabakti, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut. Kunjungan tersebut sekaligus menyoroti lemahnya perhatian pemerintah terhadap warga lanjut usia yang hidup dalam keterbatasan.
Kegiatan itu tidak sekadar menjadi agenda seremonial Ramadan, tetapi juga menjadi kritik langsung terhadap sistem pendataan dan penyaluran bantuan sosial yang dinilai masih menyisakan warga rentan di luar jangkauan program pemerintah. Ironisnya, lokasi Desa Sukabakti tidak jauh dari kantor kecamatan Tarogong Kidul, pusat pemerintahan Kabupaten Garut, maupun kantor desa setempat.
Fakta tersebut memunculkan pertanyaan serius tentang efektivitas pelayanan sosial di wilayah yang relatif dekat dengan pusat administrasi. Warga menilai kondisi Ma Onah menunjukkan adanya celah dalam pengawasan dan verifikasi data penerima bantuan.
Kondisi hidup Ma Onah yang sederhana disebut belum sepenuhnya tersentuh layanan kesehatan, bantuan rutin, maupun pendampingan sosial yang layak. Situasi ini memperkuat kritik bahwa kelompok lansia masih kerap menjadi pihak yang terabaikan.
Yudha menegaskan bahwa kasus seperti ini tidak boleh dianggap sebagai hal biasa. Ia meminta pemerintah lebih proaktif melakukan verifikasi lapangan agar tidak ada lansia yang terlewat hanya karena persoalan administrasi.
Menurutnya, warga usia lanjut seharusnya menjadi prioritas perlindungan sosial. Namun realitas di lapangan menunjukkan masih adanya warga sepuh yang belum tersentuh program dasar kesejahteraan.
Dalam kesempatan tersebut, Yudha menyerahkan bantuan kebutuhan pokok sebagai langkah darurat untuk meringankan beban keluarga. Meski demikian, ia menekankan bahwa bantuan sesaat tidak cukup tanpa kebijakan berkelanjutan yang berpihak pada warga rentan.
Ia mendorong pemerintah daerah memperbaiki basis data kesejahteraan, memperkuat koordinasi lintas instansi, serta memastikan program lansia berjalan tepat sasaran. Kasus Ma Onah menjadi peringatan keras bahwa perlindungan sosial tidak boleh berhenti pada program di atas kertas, tetapi harus hadir nyata hingga ke rumah warga yang paling membutuhkan.
