
Oplus_0
Garut,Ruangrakyatgarut.id – Malam yang seharusnya menjadi waktu istirahat bagi Amas Somantri (71), warga Alun-Alun Tarogong, Desa Jati, Kecamatan Tarogong Kaler, berubah menjadi awal dari mimpi buruk.
Warung kecil miliknya yang menjadi tumpuan hidup keluarga, tiba-tiba dibongkar oleh orang tak dikenal (OTK) tanpa pemberitahuan dan tanpa aparat resmi, hanya sehari setelah ia menerima surat peringatan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut.
“Saya benar-benar kaget. Warung itu tempat saya mencari nafkah. Dibongkar diam-diam tengah malam, seperti ada operasi senyap. Tidak ada pemberitahuan, tidak ada aparat. Apa memang begitu caranya memperlakukan rakyat kecil?” ungkap Amas saat ditemui awak Media pada. Selasa,(03/06/2025).
Kejadian ini meninggalkan trauma dan tanda tanya besar bagi Amas dan keluarganya. Saat kembali ke lokasi keesokan harinya, ia hanya mendapati puing-puing bangunan, sementara barang dagangan utuh tak tersentuh.
Satu hari sebelum pembongkaran misterius itu, Amas menerima surat dari Satpol PP melalui pihak kecamatan, yang berisi imbauan untuk membongkar sendiri bangunan warung karena berdiri di atas lahan milik pemerintah dan dinilai melanggar aturan tata ruang. Namun, Amas belum sempat mencari tahu lebih lanjut soal mekanisme hukum yang bisa ditempuh.
“Saya belum sempat bertanya ke mana-mana. Baru akan mencari cara untuk membela hak saya. Tapi warung sudah dihancurkan orang yang tidak saya kenal,” katanya lirih.
Amas menduga keras bahwa pembongkaran berkaitan erat dengan surat peringatan tersebut. Meski dilakukan oleh OTK, ia merasakan ada tekanan terselubung yang menyisakan ketakutan dan ketidakadilan.
Menuntut Penjelasan dan Keadilan
Tak tinggal diam, Amas berencana melaporkan peristiwa ini ke aparat kepolisian dan DPRD Kabupaten Garut. Ia berharap ada penyelidikan untuk mengungkap siapa pelaku pembongkaran dan apakah tindakan tersebut dilakukan atas arahan pihak tertentu.
“Kalau ini bukan penertiban resmi, maka jelas pelanggaran hukum. Jangan sampai hukum dipelintir untuk menakut-nakuti rakyat kecil. Harus ada kejelasan siapa pelakunya dan siapa yang memerintahkannya,” tegas Amas.
Akibat pembongkaran ini, usaha kecil yang sebelumnya melayani warga, pekerja harian, hingga anak-anak sekolah di sekitar lokasi pun lumpuh total. Pendapatan keluarga Amas hilang seketika.
“Saya hanya ingin jawaban jujur dan keadilan. Kalau memang harus pindah, beri kami waktu dan solusi. Jangan langsung dihancurkan seperti penjahat,” imbuhnya.
Satpol PP Belum Berkomentar
Hingga berita ini diterbitkan, Satpol PP Kabupaten Garut belum memberikan keterangan resmi terkait insiden ini. Upaya konfirmasi kepada beberapa pejabat terkait belum membuahkan hasil.
Sementara itu, warga sekitar mengaku sempat mendengar suara aktivitas pada malam kejadian, namun tidak mengetahui siapa pelakunya.
“Kami kira maling, tapi suaranya seperti pembongkaran. Tidak ada kendaraan dinas, tidak ada tanda-tanda petugas. Biasanya kalau Satpol PP datang kan ramai,” kata seorang warga yang meminta namanya dirahasiakan.
Kejadian ini menimbulkan pertanyaan serius soal prosedur penertiban oleh pemerintah daerah. Apakah mungkin terjadi praktik intimidasi terselubung terhadap warga tak berdaya?
Amas Somantri berharap kisahnya menjadi cermin bagi para pemangku kebijakan. “Kami ini hanya rakyat kecil. Jangan rampas hak kami tanpa bicara. Warung itu bukan istana, tapi hasil kerja keras. Kalau harus dibongkar, lakukanlah dengan cara yang manusiawi dan adil,” tandasnya.
Sebum berita ini kami tayangkan,Kepala Satpol PP Garut telah di Konfirmasi melalui sambungan Whatsapp miliknya, namun yang bersangkutan tidak mau menjawab atau komentar sama sekali. (*)