
Garut,Ruangrakyatgarut.id – Masyarakat Desa Cisangkal, Kecamatan Cihurip, Kabupaten Garut, Jawa Barat kembali menunjukkan potret ketimpangan pelayanan publik di tingkat desa. Dalam kondisi yang mengundang keprihatinan, warga setempat terpaksa memperbaiki sendiri jalan rusak yang selama bertahun-tahun tak kunjung mendapat perhatian dari pemerintah desa.
Sementara dengan kejadian ini memicu reaksi keras dari berbagai kalangan, salah satunya datang dari Presiden Ruang Rakyat Garut (RRG), Eldy Supriadi.
Kepala Desa Cisangkal, Jajang Yusuf Tazdiri, diduga gagal dalam menjalankan roda pemerintahan secara efektif, transparan, dan akuntabel. Warga mengaku sudah berulang kali menyampaikan keluhan soal kondisi jalan rusak, namun tidak pernah mendapat tanggapan yang serius. Akibatnya, mereka memilih bergotong royong, mengumpulkan dana seadanya, dan memperbaiki jalan dengan alat dan bahan yang terbatas.
Aksi swadaya warga ini, yang sejatinya mencerminkan semangat gotong royong, justru menjadi cermin suram dari lemahnya tata kelola pemerintahan desa. Hal ini disoroti tajam oleh Eldy Supriadi, yang menyebut peristiwa ini sebagai bukti nyata kegagalan Kepala Desa Cisangkal dalam menjalankan mandat pelayanan publik.
“Ini bukan sekadar kelalaian, ini bentuk nyata dari ketidakmampuan dalam memimpin dan melayani. Kalau anggaran dana desa mengalir setiap tahun tapi infrastruktur dasar seperti jalan dibiarkan rusak, maka sangat mungkin ada penyimpangan atau penyalahgunaan wewenang,” kata Eldy kepada wartawan.
Lebih jauh, Eldy menyerukan agar institusi-insitusi pengawas seperti Inspektorat Daerah, Kejaksaan, hingga kepolisian segera turun tangan melakukan penyelidikan. Ia menekankan bahwa keberadaan kepala desa yang tidak mampu atau diduga menyimpang dari fungsi dan tanggung jawabnya tidak boleh dibiarkan.
“Kami di RRG mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan setiap bentuk dugaan pelanggaran atau penyimpangan. Pemerintah desa adalah ujung tombak pembangunan. Jika di ujung saja sudah tumpul, bagaimana desa bisa maju? Oknum seperti ini tidak layak dipertahankan,” tegasnya.
Tidak hanya soal infrastruktur, sejumlah warga juga mengeluhkan minimnya kehadiran dan keterbukaan pemerintah desa. Mereka menyebut kantor desa sering tutup, dan kepala desa sulit dijumpai saat dibutuhkan. Hal ini memicu kecurigaan bahwa roda pemerintahan di Desa Cisangkal tidak berjalan semestinya.
“Kami merasa seperti tidak punya pemerintah desa. Untuk urusan administrasi saja kadang sulit, apalagi untuk pembangunan. Kalau masyarakat tidak bergerak sendiri, kami bisa tertinggal jauh,” ungkap seorang tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya.
Kondisi ini dinilai semakin memperparah krisis kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintahan di tingkat desa. Eldy menilai, jika tidak ada evaluasi dan tindakan tegas dari pemerintah di atasnya, maka masalah seperti ini akan terus terulang di desa-desa lainnya.
“Ini adalah momen untuk bersih-bersih birokrasi di level terbawah. Pemerintah kabupaten harus turun dan mengevaluasi kinerja semua kepala desa secara menyeluruh. Jangan sampai hanya sibuk soal serapan anggaran, tapi abai terhadap hasil dan dampaknya bagi masyarakat,” kata Eldy.
Hingga berita ini ditulis, Kepala Desa Jajang Yusuf Tazdiri belum memberikan tanggapan meski telah dihubungi melalui sambungan telepon maupun pesan singkat. Pihak media masih berupaya memperoleh klarifikasi langsung dari yang bersangkutan.
Sementara itu, warga berharap agar kejadian ini bisa menjadi perhatian serius semua pihak. Mereka menuntut agar Pemerintah Kecamatan Cihurip dan Pemerintah Kabupaten Garut tidak menutup mata atas keluhan dan aksi nyata yang dilakukan masyarakat.
“Kami sudah cukup bersabar. Sekarang saatnya pemerintah bertindak. Jangan tunggu masyarakat marah lebih luas. Kades yang tidak mampu dan tidak amanah harus dicopot dan diproses secara hukum jika terbukti melanggar,” ujar seorang warga yang turut serta dalam perbaikan jalan.
Kisah Desa Cisangkal menjadi pengingat bahwa pembangunan tidak bisa berjalan tanpa pemerintahan yang bersih dan berpihak pada rakyat. Jika suara masyarakat diabaikan dan tanggung jawab dibiarkan mengambang, maka keadilan sosial hanya akan menjadi slogan kosong. (*)