Oplus_131072
Ruangrakyatgarut.id — Anggota DPRD Kabupaten Garut Fraksi PDI Perjuangan, Yudha Puja Turnawan, meninjau langsung rumah roboh milik warga di Kampung Cirendeu, RT 03 RW 05, Desa Tanjungsari, Kecamatan Karangpawitan, Minggu (8/2/2026).
Rumah tersebut milik Yanto Mulyadi, seorang petugas keamanan (security) di SMKN 4 Garut. Peristiwa robohnya rumah terjadi pada Sabtu (7/2/2026) akibat hujan deras disertai angin kencang. Saat kejadian, Yanto tengah menjalankan tugas jaga malam. Sepulang bekerja, ia mendapati rumahnya telah ambruk dan tidak lagi layak dihuni.
Akibat musibah tersebut, Yanto bersama istrinya, Sinta, dan dua orang anaknya terpaksa mengungsi sementara ke rumah kerabat yang masih berada di lingkungan kampung yang sama.
Dalam kunjungannya, Yudha Puja Turnawan didampingi Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BPBD Kabupaten Garut untuk memastikan proses asesmen kerusakan bangunan berjalan optimal. Sebagai bentuk kepedulian, Yudha menyerahkan bantuan tali asih berupa paket sembako dan santunan uang tunai guna meringankan beban keluarga terdampak.
“Sebagai wakil rakyat, sudah menjadi kewajiban kami untuk hadir di tengah masyarakat, terutama saat warga mengalami musibah. Bantuan ini merupakan bentuk empati agar keluarga korban dapat terbantu dalam kondisi darurat,” ujar Yudha.
Sementara itu, BPBD Kabupaten Garut selain melakukan asesmen kerusakan, juga menyalurkan bantuan logistik berupa seragam sekolah, sepatu, matras, terpal, serta paket sembako kepada keluarga korban.
Yudha berharap hasil asesmen BPBD dapat segera ditindaklanjuti oleh Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Garut, sehingga keluarga Yanto Mulyadi dapat diprioritaskan sebagai penerima bantuan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu).
Lebih lanjut, Yudha mendorong Pemerintah Kabupaten Garut untuk mengoptimalkan kolaborasi lintas sektor, khususnya melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan dan BAZNAS, guna mempercepat penanganan warga terdampak bencana rumah roboh akibat cuaca ekstrem.
“Penanganan bencana harus dilakukan secara cepat, terukur, dan berkeadilan. Kolaborasi pendanaan melalui CSR dan BAZNAS perlu dimaksimalkan agar tidak ada warga yang terabaikan,” tegasnya.
Yudha Puja Turnawan menegaskan komitmennya untuk terus mengawal penanganan bencana serta memastikan pemenuhan hak-hak dasar masyarakat, khususnya terkait hunian yang layak dan aman.
