Ruangrakyatgarut.id Banjarwangi 21 November 2025 — Warga Desa Wangunjaya, Kecamatan Banjarwangi, mengeluhkan pemasangan tiang dan kabel jaringan WiFi yang dilakukan oleh perusahaan iFORTE. Pemasangan tersebut diduga dilakukan tanpa izin resmi dari pemerintah daerah maupun izin lingkungan, sehingga memicu keresahan masyarakat.
Sejumlah warga menyampaikan bahwa proses pemasangan tiang dilakukan secara sembrono dan tidak memperhatikan aspek keselamatan maupun tata ruang desa. Beberapa tiang bahkan dipasang di lokasi rawan longsor, bahu jalan, dan di atas tanah milik warga tanpa adanya persetujuan.
“Kami berharap pemerintah daerah turun tangan dan menindak tegas pemasangan tiang WiFi yang tidak memiliki izin ini. Selain membahayakan keselamatan, pemasangan yang asal-asalan juga merusak estetika lingkungan,” ujar salah satu warga.
Warga mengaku telah mencoba meminta klarifikasi kepada pekerja di lapangan terkait perizinan. Namun para pekerja memilih bungkam dan hanya mengarahkan warga untuk menghubungi pengawas lapangan bernama Doni. Saat warga menghubungi yang bersangkutan melalui telepon, hingga kini belum ada jawaban pasti terkait legalitas pemasangan tersebut.
Ketidaktransparanan pihak perusahaan semakin memicu kekesalan warga karena sejak awal tidak ada sosialisasi atau pemberitahuan resmi sebelum pemasangan dilakukan.
Masyarakat Desa Wangunjaya kini meminta pemerintah daerah, khususnya dinas terkait, untuk segera turun melakukan pengecekan, memastikan legalitas proyek, serta menghentikan sementara pemasangan hingga seluruh proses perizinan dan persetujuan warga terpenuhi.
