Ruangrakyatgarut.id 24 Maret 2026 – Alih-alih menjalankan fungsi pengawasan secara cermat dan terukur, Dewan Pengawas PDAM Tirta Intan Garut kini justru disorot karena dinilai terlalu gegabah melempar tudingan ke ruang publik tanpa basis data yang utuh.
Polemik kenaikan biaya administrasi Rp500 yang sempat diposisikan sebagai “skandal diam-diam” kini berbalik arah—menguak indikasi kegaduhan yang diproduksi sebelum fakta benar-benar diverifikasi.
Sebelumnya, salah satu anggota Dewan Pengawas, Gania, melontarkan pernyataan yang mempertanyakan kenaikan biaya admin dari Rp2.500 menjadi Rp3.000 per pelanggan.
Pernyataan itu langsung menggiring opini publik pada dugaan adanya penyimpangan dan aliran dana yang tidak jelas.
Namun, fakta terbaru justru menampar balik narasi tersebut.
Bukan Kebijakan Direksi, Tapi Sistem Lama yang Berjalan
Pengamat Kebijakan Strategis (PAKIS), Galih F. Qurbany, menilai tudingan tersebut terlalu dini dan tidak berdiri di atas konstruksi fakta yang utuh.
“Ini bukan kebijakan direksi sekarang. Skema biaya itu berjalan melalui sistem PPOB yang dikelola vendor dan sangat mungkin berbasis kontrak lama. Bahkan direksi saat ini belum menerima dan membaca dokumen kontraknya secara utuh,” tegas Galih, Selasa (24/3/2026).
Menurutnya, jika fakta ini benar, maka tudingan yang sudah terlanjur dilempar ke publik menjadi kehilangan pijakan.
“Kalau kontraknya saja belum dibuka, lalu apa yang sebenarnya dituduh? Ini bukan pengawasan, ini spekulasi yang dipercepat,” katanya tajam.
Aurora Bukan Satu-satunya, Sistem PPOB Bersifat Terbuka
Lebih jauh, Galih membongkar narasi yang terlanjur menyudutkan satu pihak vendor. Ia menegaskan bahwa PT Aurora bukan pemain tunggal dalam sistem pembayaran PDAM.
“Aurora itu hanya satu dari sekian banyak vendor PPOB. Ada bank, ada vendor lain seperti PT Timo, bahkan ada kanal pembayaran lain yang masing-masing punya struktur biaya sendiri,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa kerja sama dengan Aurora bukanlah hal baru.
“Itu kontrak lama, bukan produk direksi sekarang. Bahkan pada periode sebelumnya ada vendor lain yang berjalan tanpa perjanjian kerja sama yang jelas. Jadi kalau mau bicara, buka semua, jangan parsial,” ujarnya.
Dengan sistem multi-channel ini, pelanggan sejatinya memiliki pilihan.
“Tidak ada paksaan. Mau bayar lewat Aurora, silakan. Mau lewat bank atau kanal lain, juga bisa. Jadi framing seolah-olah ada satu pihak yang mengendalikan itu menyesatkan,” tambahnya.
Dewas Disorot: Mengawasi atau Menggiring Opini?
Yang paling keras disorot adalah sikap Dewan Pengawas yang dinilai terlalu cepat “menembak” tanpa memastikan sasaran.
“Fungsi Dewas itu mengawasi dengan data, bukan melempar asumsi ke publik. Harusnya klarifikasi internal dulu, audit kontrak, baru bicara. Ini belum apa-apa sudah gaduh,” kata Galih.
Ia bahkan menyebut langkah tersebut sebagai bentuk premature exposure yang berbahaya.
“Ini bukan transparansi, ini kegaduhan yang diproduksi. Publik disuguhi tudingan, tapi fondasinya belum jelas. Ini cara kerja yang justru merusak kredibilitas pengawasan itu sendiri,” tegasnya.
Kontradiksi yang Sulit Dijelaskan
Kritik semakin tajam ketika dikaitkan dengan posisi Gania yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Pelaksana Tugas Direktur Utama PDAM Tirta Intan Garut pada masa kekosongan jabatan akhir 2025.
“Beliau pernah jadi Plt Dirut. Artinya paham sistem. Kalau sekarang seolah-olah kaget, ini kontradiksi yang sulit dijelaskan ke publik,” ujar Galih.
Pernyataan ini memperkuat kesan bahwa kegaduhan yang terjadi bukan semata soal substansi, melainkan juga soal konsistensi sikap.
Narasi Runtuh: Dari ‘Skandal’ ke Kegagalan Tata Kelola
Dengan terbukanya fakta-fakta baru, tudingan awal mulai kehilangan daya dorongnya. Isu yang semula dibingkai sebagai dugaan penyimpangan, kini lebih menyerupai potret kegagalan sistemik. hal ini mengindikasikan bahwa adanya kontrak lama yang tidak diaudit ulang, dokumen yang tidak terdokumentasi dengan baik dan lemahnya koordinasi internal.
“Ini bukan skandal. Ini kekacauan administrasi dan komunikasi yang dibiarkan. Tapi anehnya, yang disorot justru seolah-olah ada pelanggaran besar,” kata Galih.
Rekomendasi Keras: Hentikan Spekulasi, Buka Fakta
Galih menegaskan bahwa situasi ini tidak boleh terus dibiarkan liar di ruang publik.
Ia mendesak langkah konkret Agar PDAM Tirta Intan Garut melakukan :
1.Audit total seluruh kontrak vendor PPOB
2.Pembukaan dokumen kerja sama secara transparan
3.Evaluasi sistem pembayaran multi-vendor
4.Penataan ulang koordinasi antara direksi dan Dewan Pengawas.
“Kalau ada pelanggaran, buka terang. Tapi kalau belum jelas, jangan jadikan asumsi sebagai senjata. Publik butuh fakta, bukan kegaduhan,” tegasnya.
Penutup: Pengawasan atau Produksi Krisis?
Kasus ini kini menyisakan satu pertanyaan keras:
Apakah Dewan Pengawas sedang menjalankan fungsi pengawasan,
atau justru tanpa sadar sedang memproduksi krisis persepsi?
“Yang berbahaya bukan Rp500. Yang berbahaya adalah ketika tudingan diluncurkan lebih cepat daripada kebenaran ditemukan,” pungkas Galih. (**)
