
Oplus_0
Garut,RuangRakyatGarut.id – Awan hitam menyelimuti Desa Cibunar, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, menyusul munculnya dugaan penyalahgunaan Dana Desa oleh kepala desa setempat, Iman Sukirman. Temuan yang diungkap oleh Ruang Rakyat Garut (RRG) ini menggambarkan praktik pengelolaan anggaran yang diduga sarat dengan pelanggaran serius dan manipulasi terencana.
Pemicunya adalah informasi yang menyebut bahwa Kades Cibunar telah mengembalikan sejumlah uang kerugian negara, namun ironisnya, pengembalian tersebut diduga kuat menggunakan anggaran Dana Desa lainnya sebuah tindakan yang dinilai sebagai pelanggaran baru atas nama perbaikan.
Eldy Supriadi: “Bukan Sekadar Kelalaian, Ini Kejahatan Keuangan Publik”
Presiden RRG, Eldy Supriadi, secara tegas menyampaikan bahwa tindakan semacam itu tidak bisa dibenarkan, apalagi jika dilakukan untuk menyelamatkan diri dari jerat hukum. Dalam konferensi pers yang digelar pada Minggu (08/06/2025), Eldy menyebut bahwa pola semacam ini merupakan bentuk kejahatan anggaran yang semakin canggih dan terselubung.
“Kami mendalami laporan masyarakat dan menemukan indikasi bahwa uang negara yang diselewengkan dikembalikan menggunakan dana dari pos anggaran yang sama, yaitu Dana Desa. Ini bukan sekadar kesalahan administrasi, ini bentuk manipulasi anggaran publik. Dan ini harus dihentikan!” tegas Eldy.
Menurut Eldy, praktik semacam ini kerap terjadi di sejumlah desa, di mana penyalahgunaan anggaran ditutup dengan pengembalian fiktif atau manipulatif, seolah-olah tanggung jawab telah dijalankan.
Temuan RRG: Dari Tindak Lanjut Proyek Embung Bermasalah, Proyek asal jadi, hingga Insentif RT/RW yang Tak Disalurkan
Investigasi RRG terhadap laporan masyarakat Desa Cibunar mengungkap lebih dari satu pelanggaran. Mulai dari proyek pembangunan embung yang diduga tidak sesuai spesifikasi, indikasi mark-up anggaran, adanya proyek asal-asalan, hingga insentif RT/RW tahun ini yang tidak kunjung disalurkan.
“Kami menemukan banyak kejanggalan. Proyek embung contohnya, secara fisik tidak sesuai dengan anggaran yang dikucurkan. Ada ketidaksesuaian antara laporan dan realisasi lapangan. Bahkan, beberapa proyek yang tercantum dalam dokumen perencanaan, tidak kami temukan di lapangan,” ungkap Eldy.
Lebih lanjut, RRG juga mengungkap bahwa hubungan antara Kades dengan perangkat desa disebut tidak harmonis, memperkuat dugaan bahwa tata kelola pemerintahan di Cibunar bermasalah secara sistemik.
Inspektorat Disorot, APH Diduga Diam
Salah satu poin krusial dalam pernyataan RRG adalah kritik keras terhadap Inspektorat Kabupaten Garut, yang dinilai tidak menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal dan objektif.
“Kami heran, bagaimana mungkin laporan sebesar ini tidak tercium oleh Inspektorat? Atau jangan-jangan sudah diketahui, tapi sengaja tidak diproses lebih jauh?” tanya Eldy retoris.
Eldy menduga ada kemungkinan bahwa kasus ini telah ditangani secara internal oleh Inspektorat tanpa transparansi kepada publik, dan tanpa pelibatan Aparat Penegak Hukum (APH). Hal ini, menurutnya, membuka ruang spekulasi adanya perlindungan terhadap pelaku pelanggaran anggaran.
“Jika APH diam, ini menciptakan preseden buruk. Rakyat akan berpikir bahwa hukum hanya tajam ke bawah, tumpul ke atas. Kami tidak akan biarkan ini begitu saja,” ujarnya.
Langkah Hukum dan Tekanan Publik Akan Dilakukan
RRG menyatakan telah melakukan konsolidasi internal untuk segera menyiapkan laporan resmi kepada beberapa lembaga penegak hukum, termasuk Kejaksaan Negeri Garut, Polres Garut, dan Ombudsman RI.
Selain jalur hukum, Eldy menyebut bahwa pihaknya tidak segan untuk menggerakkan aksi massa sebagai bentuk tekanan moral kepada pihak-pihak yang dinilai abai terhadap keadilan.
“Kami sedang susun laporan resmi. Tidak menutup kemungkinan kami akan turun ke jalan. Ini bukan sekadar membela dana desa, ini soal moral dan keadilan publik. Jangan sampai desa dikorupsi dan rakyat dibiarkan jadi korban terus menerus,” kata Eldy.
Kepala Desa dan Inspektorat Belum Berikan Klarifikasi
Sampai berita ini diterbitkan, Kepala Desa Cibunar, Iman Sukirman, belum memberikan klarifikasi atau tanggapan apapun terkait tuduhan yang dilontarkan RRG. Tim redaksi telah mencoba menghubungi pihak desa, namun belum mendapat respon.
Sementara itu, Inspektorat Garut juga belum mengeluarkan pernyataan resmi, meski menjadi sorotan publik dan aktivis atas dugaan pembiaran terhadap praktik penyimpangan tersebut.
Setidaknya: Dana Desa Harus Dijaga, Bukan Dimainkan
Kasus yang menyeruak di Cibunar menjadi refleksi penting akan rapuhnya pengawasan dalam pengelolaan Dana Desa. Di tengah harapan agar desa menjadi ujung tombak pembangunan, masih saja ditemukan kepala desa yang diduga bermain curang dengan anggaran rakyat.
Jika benar terbukti bahwa uang negara dikembalikan menggunakan dana desa lainnya, maka ini bukan lagi soal etik, melainkan soal hukum dan moralitas yang dipertaruhkan.
RRG berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Publik kini menanti: apakah hukum akan bekerja adil, atau kembali memperlihatkan wajah tajam ke bawah dan tumpul ke atas? (*)