
Oplus_0
Garut,Ruangrakyatgarut.id – Pemerintah terus menggulirkan program sosial guna meningkatkan taraf hidup masyarakat kurang mampu, salah satunya melalui Program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu). Di Kabupaten Garut, khususnya di Desa Sukabakti, Kecamatan Tarogong Kidul, program ini telah memasuki tahap realisasi fisik. Uniknya, pelaksanaannya mendapat perhatian khusus dari aparat keamanan dengan pengawalan ketat dari Bhabinkamtibmas setempat.
Aiptu Dadan Sopian, sosok yang selama ini dikenal dekat dengan masyarakat, menunjukkan komitmennya dalam mendampingi langsung pelaksanaan program Rutilahu. Ia tidak hanya hadir sebagai pengawas formalitas semata, tetapi benar-benar terlibat dalam memastikan setiap proses berjalan sesuai aturan dan menyentuh sasaran yang tepat.
“Hari ini kami melakukan monitoring pelaksanaan program Rutilahu di Desa Sukabakti. Dari hasil tinjauan di lapangan, progres pembangunan cukup baik dan sesuai prosedur. Ini menjadi indikator positif bahwa program berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Aiptu Dadan saat diwawancara di lokasi pembangunan salah satu rumah warga penerima bantuan, Jumat (20/06/2025).
Menurutnya, keterlibatan kepolisian dalam program ini merupakan bentuk nyata dari peran negara dalam menjaga keadilan sosial. Ia menegaskan bahwa setiap bantuan sosial harus tepat sasaran dan tidak boleh disalahgunakan.
“Kami pastikan tidak ada celah untuk penyimpangan. Masyarakat yang benar-benar membutuhkan harus menjadi penerima utama. Pengawasan ini bukan hanya soal tugas, tapi juga tanggung jawab moral terhadap amanah rakyat,” tegasnya.
Kolaborasi Erat dengan Pemerintah Desa
Dalam pelaksanaan program Rutilahu ini, Aiptu Dadan tidak bekerja sendiri. Ia bersinergi erat dengan Pemerintah Desa Sukabakti, yang dipimpin oleh Kepala Desa Wawan Gunawan. Keduanya kerap turun bersama ke lapangan, memantau proses pembangunan, berdialog dengan warga, dan memastikan bahwa seluruh tahapan program berjalan sesuai aturan.
Kepala Desa Sukabakti, Wawan Gunawan, menyampaikan apresiasi atas keterlibatan aktif Bhabinkamtibmas dalam program ini. Menurutnya, kehadiran aparat kepolisian memberikan rasa aman sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“Sejak awal program ini diluncurkan, Pak Bhabin selalu hadir mendampingi. Ini tentu sangat membantu kami dari sisi pengawasan. Masyarakat pun merasa lebih yakin bahwa bantuan yang diterima adalah hasil proses yang jujur dan terbuka,” ungkap Wawan.
Ia menambahkan bahwa pemerintah desa secara rutin melakukan validasi dan verifikasi data warga miskin yang berhak menerima bantuan. Menurutnya, pendataan dilakukan secara partisipatif melibatkan RT, RW, dan tokoh masyarakat untuk menghindari kecemburuan sosial.
“Kami tidak ingin ada kecemburuan di tengah masyarakat. Karena itu, seluruh proses dari pendataan hingga pelaksanaan kami lakukan secara transparan dan terbuka. Kalau ada yang komplain, kami siap untuk evaluasi ulang,” jelasnya.
Warga Penerima: “Alhamdulillah, Rumah Kami Kini Lebih Layak”
Program Rutilahu di Desa Sukabakti telah menyentuh kehidupan banyak keluarga prasejahtera. Salah satunya adalah Murni (47), warga yang rumahnya tengah dalam proses pembangunan. Ia mengaku sangat bersyukur mendapatkan bantuan ini.
“Dulu rumah saya hampir roboh, kalau hujan air masuk dari atap yang bocor. Sekarang alhamdulillah mulai dibangun, dan saya dibantu juga sama tetangga. Terima kasih ke pemerintah dan Pak Polisi yang suka nengok ke sini,” ucap Murni sambil menahan haru.
Kisah Murni hanyalah satu dari puluhan penerima manfaat di desa tersebut.
Keberhasilan program ini tidak hanya dilihat dari sisi teknis pembangunan rumah, tetapi juga dari meningkatnya semangat gotong royong dan kepercayaan warga terhadap pemerintah.
Program Rutilahu: Wujud Negara Hadir untuk Rakyat
Program Rutilahu merupakan inisiatif Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang menyasar masyarakat berpenghasilan rendah dengan hunian yang tidak memenuhi standar kelayakan. Tujuannya adalah memberikan rumah yang layak, sehat, dan aman bagi keluarga-keluarga yang hidup dalam keterbatasan.
Desa Sukabakti menjadi salah satu lokasi yang mendapatkan alokasi program ini, dan pelaksanaannya dinilai cukup berhasil karena kolaborasi lintas sektor antara aparat kepolisian, pemerintah desa, dan masyarakat.
Dengan adanya pengawalan dari Bhabinkamtibmas dan keterbukaan dari pemerintah desa, program ini menjadi contoh baik bagi tata kelola bantuan sosial di tingkat lokal. Sinergi tersebut membuktikan bahwa ketika negara hadir secara utuh bukan hanya melalui kebijakan, tetapi juga lewat kehadiran langsung aparat di lapangan maka kepercayaan dan kesejahteraan masyarakat bisa terbangun dengan lebih kokoh.
Di tengah maraknya isu penyalahgunaan dana bantuan di berbagai tempat, model pelaksanaan seperti di Desa Sukabakti patut dijadikan rujukan oleh daerah lain. Ketika pengawasan berjalan efektif dan masyarakat diajak terlibat, maka cita-cita keadilan sosial bukanlah hal yang mustahil untuk diwujudkan. (*)