Ruangrakyatgarut.id – Lebih dari satu tahun Kabupaten Garut dipimpin Bupati Abdusy Syakur Amin dan Wakil Bupati Putri Karlina, sejumlah program dan capaian kinerja mulai dirasakan masyarakat. Menyikapi hal tersebut, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Garut, Yusuf Musyaffa, Lc., M.H., menyampaikan apresiasi sekaligus sejumlah catatan kritis.
Ditemui media seusai kegiatan reses di Kampung Pangkalan, Desa Persiapan Sindangpraja, Kecamatan Wanaraja, Kamis (22/1/2026), Yusuf Musyaffa yang juga Anggota DPRD Kabupaten Garut dari Fraksi PKS menilai, sejumlah gebrakan awal yang dilakukan Bupati dan Wakil Bupati menunjukkan arah positif.
Salah satu langkah yang diapresiasi adalah penertiban aktivitas ilegal di kawasan tambang pasir di beberapa wilayah. Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi sinyal keseriusan pemerintah daerah dalam menjalankan fungsi penegakan aturan.
“Langkah ini menunjukkan adanya komitmen pemerintah daerah dalam menata persoalan yang selama ini menjadi sorotan. Itu patut diapresiasi,” ujarnya.
Meski demikian, Yusuf menegaskan bahwa Garut membutuhkan kebijakan yang lebih dari sekadar langkah reaktif. Ia berharap ke depan pemerintah daerah menghadirkan terobosan yang bersifat strategis, terukur, dan berkelanjutan.
“Apa yang dilakukan Pak Bupati dan Wakil Bupati sudah baik. Namun ke depan kita menunggu gebrakan yang tidak bersifat ‘pemadam kebakaran’, melainkan kebijakan konkret yang benar-benar mampu menyelesaikan persoalan Garut secara sistematis,” tegasnya.
Salah satu persoalan mendesak yang disorot adalah penanganan sampah. Yusuf menilai hingga kini persoalan sampah masih menjadi pekerjaan rumah besar yang membutuhkan konsep kebijakan jelas, mulai dari perencanaan hingga implementasi di lapangan.
“Permasalahan sampah harus dijawab dengan kebijakan yang terarah. Bukan sekadar penanganan sesaat, tetapi bagaimana perencanaan dan arah kebijakannya ke depan,” katanya.
Selain itu, PKS juga menyoroti rendahnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM), khususnya di sektor pendidikan. Yusuf menegaskan bahwa peningkatan IPM memerlukan proses panjang, konsistensi kebijakan, serta penataan serius di sektor pendidikan.
Ia mengapresiasi langkah penertiban Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang bermasalah, termasuk lembaga pendidikan yang tidak mengantongi izin operasional. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memastikan seluruh penyelenggara pendidikan berjalan sesuai regulasi.
“Penertiban PKBM dan lembaga pendidikan itu penting. Ini bukan hanya soal akselerasi IPM, tetapi juga evaluasi menyeluruh terhadap sistem pendidikan yang berjalan selama ini,” jelasnya.
Yusuf juga menyinggung adanya temuan data fiktif serta lembaga pendidikan tanpa izin operasional. Menurutnya, persoalan tersebut harus diselesaikan terlebih dahulu sebelum berbicara mengenai percepatan peningkatan IPM.
“Bagaimana kita berbicara akselerasi IPM jika masih ada data fiktif dan perizinan yang belum beres. Seluruh infrastruktur pendidikan, termasuk legalitasnya, harus ditata dengan baik,” tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa sektor pendidikan mendapat perhatian besar dari pemerintah, baik pusat maupun daerah, dengan alokasi anggaran mencapai 20 persen dari APBN dan APBD. Karena itu, dampak dari anggaran tersebut harus benar-benar dirasakan masyarakat.
“Dengan alokasi anggaran sebesar itu, perhatian pemerintah sangat besar. Maka hasilnya juga harus nyata, terutama dalam peningkatan kualitas pendidikan dan IPM Kabupaten Garut,” pungkas Yusuf Musyaffa.
