
Ruangrakyatgarut.id 16/09/2055 — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Drs. H. Nurdin Yana, M.H., dijadwalkan memasuki masa purnabakti pada Oktober 2026. Menyikapi hal itu, jajaran Pemerintah Kabupaten Garut diperkirakan mulai mengusulkan sejumlah nama calon pengganti pada Agustus 2026.
Di internal pemerintahan, muncul beberapa nama yang digadang-gadang akan masuk dalam bursa calon Sekda. Dari sekian nama, sosok berinisial “A” Dan “D” disebut-sebut sebagai kandidat kuat. Kehadiran nama tersebut memunculkan berbagai spekulasi di kalangan birokrasi maupun masyarakat mengenai siapa yang akan melanjutkan estafet kepemimpinan di kursi tertinggi aparatur sipil negara (ASN) Garut.
Proses seleksi dan penetapan calon Sekda dipastikan akan tetap mengikuti mekanisme yang berlaku sesuai peraturan perundang-undangan. Sejumlah pihak berharap, pengganti Sekda nantinya mampu menjaga stabilitas birokrasi sekaligus memperkuat kinerja pembangunan daerah.
Dalam hal ini, pemerintahan “Garut Hebat” sedang diuji, apakah akan benar-benar menempatkan figur Sekda berdasarkan ketentuan perundang-undangan atau lebih dipengaruhi oleh faktor kedekatan emosional, baik dalam penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) maupun pejabat definitif. (Red)