
Garut,RuangRakyatGarut.id Puluhan hingga ratusan buruh yang tergabung dalam Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (SARBUMUSI) Nahdlatul Ulama (NU) Cabang Garut menggelar aksi unjuk rasa damai pada Kamis, 3 Juli 2025, di depan Kantor Bupati Garut. Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan atas kebijakan dan sikap Dinas Tenaga Kerja Garut yang dinilai tidak netral, mencederai hak-hak buruh, serta berpotensi melanggar hukum dalam proses pencatatan serikat pekerja.
Sejak pukul 09.00 WIB, massa aksi mulai memadati halaman kantor Disnaker dengan membawa berbagai atribut demonstrasi seperti spanduk, poster, dan pengeras suara. Suasana orasi berlangsung kondusif namun penuh semangat, diiringi teriakan tuntutan dari para buruh yang hadir dari berbagai basis, terutama dari PT Pratama Abadi Industri JX2, yang menjadi pusat persoalan dalam aksi ini.
Pemicu Aksi: Surat Kontroversial Disnaker
Puncak kemarahan SARBUMUSI dipicu oleh terbitnya Surat Disnaker Garut Nomor 500.12.12/573/DTT/2025, yang dinilai cacat hukum dan administratif.
Surat tersebut diduga dikeluarkan tanpa proses verifikasi dan klarifikasi yang cermat atas pencatatan anggota serikat pekerja. SARBUMUSI menilai, surat tersebut telah membuka jalan bagi konflik internal di tingkat perusahaan, karena memberikan pengakuan kepada kelompok serikat lain secara tidak sah.
Ketua Koordinator Aksi, Ramlan Gumilar, menegaskan bahwa pihaknya telah berulang kali melakukan mediasi dan komunikasi dengan pihak Disnaker, namun hasilnya nihil.
“Kami tidak datang untuk mencari keributan. Tapi kami menuntut keadilan dan perlindungan hukum. Kenapa Disnaker bisa begitu mudah mengesahkan pencatatan yang bermasalah? Ini bukan hanya soal administrasi, ini menyangkut hak dan kedaulatan buruh di lapangan,” tegas Ramlan dalam orasinya.
Tudingan Pelanggaran Hukum oleh Disnaker
Menurut SARBUMUSI, Disnaker Garut patut diduga telah melanggar Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh dan Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. 16 Tahun 2001 yang mengatur mekanisme pencatatan dan pengesahan serikat buruh.
Selain cacat prosedural, surat yang dikeluarkan juga dinilai diskriminatif karena merugikan eksistensi SARBUMUSI yang selama ini telah sah beroperasi dan aktif membela hak buruh.
“Disnaker tidak netral, bahkan cenderung berpihak. Ini mencederai demokrasi industrial yang seharusnya dijaga,” ujar salah satu pengurus DPC SARBUMUSI Garut.
Tuntutan Aksi
Dalam aksi tersebut, SARBUMUSI menyampaikan enam tuntutan utama kepada Disnaker Kabupaten Garut:
Disnaker Garut dinilai tidak netral dan tidak menjalankan fungsi sebagai lembaga pembina hubungan industrial secara adil.
Menuntut objektivitas Disnaker dalam setiap proses administrasi pencatatan serikat pekerja, tanpa keberpihakan.
Menilai bahwa kebijakan Disnaker telah merugikan SARBUMUSI, khususnya di lingkungan PT Pratama Abadi Industri.
Mendesak pencabutan surat pencatatan serikat pekerja yang cacat administratif dan tidak sah secara hukum.
Menolak perlakuan diskriminatif terhadap SARBUMUSI, baik secara kelembagaan maupun terhadap anggotanya.
Menuntut pencopotan Kepala Dinas Tenaga Kerja Garut, yang dianggap bertanggung jawab atas kekacauan ini.
Respons Pemerintah: Terima Perwakilan Massa
Aksi berlangsung tertib hingga pukul 15.00 WIB, dengan pengawalan ketat dari aparat Kepolisian dan Satpol PP. Di tengah demonstrasi, pihak Disnaker akhirnya bersedia menerima perwakilan buruh untuk berdialog secara tertutup. Meski hasil dialog belum diumumkan ke publik, pihak SARBUMUSI mengaku tetap waspada dan akan terus mengawal proses ini hingga selesai.
“Kami akan menunggu hasil pertemuan ini. Tapi kami tegaskan, jika tuntutan tidak ditanggapi secara serius, maka kami siap menggelar aksi susulan dengan skala lebih besar,” ucap Ramlan di hadapan para demonstran sebelum aksi ditutup.
Langkah Lanjut: Konsolidasi dan Advokasi
Usai aksi, SARBUMUSI menyatakan akan menggalang dukungan hukum dan solidaritas dari berbagai elemen buruh serta organisasi masyarakat sipil. Mereka juga tengah menyiapkan langkah hukum untuk menggugat legalitas surat pencatatan serikat pekerja yang dipermasalahkan.
Aksi ini menjadi peringatan keras bagi Disnaker Garut bahwa buruh hari ini tidak lagi diam. Mereka menuntut institusi pemerintah bekerja secara profesional, netral, dan patuh pada regulasi yang berlaku. (**)