Ruangrakyatgarut.id 27 November 2025 — Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Pemerintah Kabupaten Garut resmi meluncurkan layanan Samsat Drive Thru yang digelar di halaman Kantor Samsat Garut, Jalan Suherman, Tarogong Kidul, Kamis (27/11/2025). Peresmian ini dihadiri oleh Kepala Bapenda Jawa Barat Asep Supriatna, S.IP., S.AN., M.M., jajaran Samsat Jawa Barat, Bupati Garut Dr. Ir. H. Abdusy Syakur Amin, M.Eng., IPU, Kepala Bapenda Garut Ridzky Ridznurdhin, S.H., M.Ak., serta Kepala Samsat Garut Ervin Yanuardi Effendi, S.T.
Peluncuran layanan drive thru ini menjadi langkah nyata pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya pada sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat membayar pajak kendaraan dengan cepat tanpa harus turun dari kendaraan, sehingga mengurangi antrean dan mempercepat proses administrasi.
Komitmen Jabar Hadirkan Pelayanan Transparan
Dalam sambutannya, Kepala Bapenda Jawa Barat Asep Supriatna menegaskan bahwa inovasi layanan drive thru merupakan bagian dari komitmen Pemprov Jabar untuk menghadirkan pelayanan yang mudah, efisien, dan akuntabel. Ia menjelaskan bahwa Gubernur Jawa Barat telah menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama dari sektor pajak kendaraan bermotor.
“Pak Gubernur sudah menyampaikan bahwa seluruh pajak kendaraan yang berasal dari masyarakat dikembalikan lagi kepada masyarakat. Pajak itu digunakan untuk pembangunan jalan dan fasilitas yang dinikmati langsung oleh para pengguna kendaraan,” ujar Asep.
Ia juga menambahkan bahwa para pejabat pemerintah, termasuk kepala daerah dan pimpinan perangkat daerah, menjadi teladan dengan membayar pajak kendaraan tepat waktu.
“Beliau, termasuk Pak Bupati dan jajaran, juga membayar pajak kendaraannya sebagai bentuk keteladanan. Harapannya, dengan cara seperti ini kepercayaan masyarakat untuk membayar pajak semakin meningkat,” ucapnya.
Pajak Kendaraan Dorong Pembangunan Infrastruktur
Asep mengungkapkan bahwa pembangunan sejumlah jalan dan infrastruktur di Garut serta wilayah Jawa Barat lainnya bersumber dari pajak kendaraan bermotor yang dibayarkan masyarakat. Karena itu, peningkatan kepatuhan wajib pajak sangat berpengaruh terhadap percepatan pembangunan.
Ia berharap kondisi ekonomi pada 2026 semakin membaik sehingga kemampuan masyarakat membayar pajak juga meningkat.
“Pajak kendaraan itu sangat sensitif terhadap kondisi ekonomi. Jika ekonomi masyarakat membaik, kesadaran membayar pajak juga insya Allah meningkat,” tuturnya.
Aplikasi Panah Pasokati, Digitalisasi Pengawasan Pajak
Selain menghadirkan layanan drive thru, Bapenda Jawa Barat juga mengembangkan aplikasi Panah Pasokati, yaitu sistem digital yang digunakan internal ASN Bapenda untuk menelusuri status pajak kendaraan bermotor hanya dengan mengarahkan kamera atau memasukkan nomor plat.
Jika petugas menemukan kendaraan yang menunggak pajak, maka akan ditempelkan hanger pemberitahuan sebagai bentuk edukasi. Langkah ini disebut cukup efektif karena sebagian besar keterlambatan membayar pajak terjadi akibat kelalaian atau lupa.
Asep menambahkan, jika Pemerintah Kabupaten Garut siap, Bapenda Jabar siap memasang dashboard pemantauan dan melibatkan desa, RT, hingga RW dalam proses edukasi pajak kepada masyarakat.
Layanan Drive Thru: Cepat, Mudah, dan Efisien
Pada kesempatan tersebut, Asep menekankan bahwa tujuan utama layanan drive thru bukan sekadar meningkatkan pendapatan daerah, tetapi memberikan kemudahan, kenyamanan, dan pelayanan yang semakin cepat bagi wajib pajak.
“Mudah-mudahan layanan drive thru yang hari ini kita resmikan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat. Yang terpenting, pelayanan semakin mudah dan cepat,” pungkasnya. (Hilman)
