
Ruangrakyatgarut.id 14/09/2025— Di tengah gembar-gembor program kesejahteraan yang digaungkan Pemkab Garut, kenyataan pahit justru terpampang jelas di Desa Karangsari, Kecamatan Karangpawitan. Sebuah rumah reyot milik Bapak Hadi, warga Kampung Ciboleraang RT 01 RW 07, berdiri memprihatinkan, seolah menjadi monumen kelalaian pemerintah terhadap rakyat kecil.
Atap bocor, dinding rapuh, dan lantai tanah menjadi saksi bisu bagaimana keluarga ini bertahan hidup dalam keterbatasan. Ironisnya, meski sudah ada pendataan dari pihak desa, hingga kini tak ada tindak lanjut. Janji-janji program pemerintah untuk warga miskin hanya berhenti di atas kertas, tanpa pernah menyentuh mereka yang benar-benar membutuhkan.
Kondisi ini sekaligus menelanjangi ketimpangan sosial yang selama ini ditutupi retorika pembangunan. Di satu sisi, pejabat daerah sibuk mempertontonkan kemewahan dan keberhasilan seremonial, sementara di sisi lain, rakyat kecil seperti Bapak Hadi terjebak dalam nestapa yang tak berujung.
“Pernah ada pendataan dari pihak desa, tapi sampai sekarang belum ada tindak lanjut. Kami hanya bisa pasrah,” ungkap salah satu anggota keluarga dengan getir, seolah menyuarakan kekecewaan ribuan warga miskin lainnya yang bernasib serupa.
Program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) yang selama ini diagung-agungkan ternyata hanya menjadi jargon politik, tanpa kepekaan nyata di lapangan. Fakta bahwa masih ada rumah reyot seperti milik Bapak Hadi adalah tamparan keras bagi Pemkab Garut dan pemerintah desa, yang kerap menutup mata atas penderitaan warganya.
Sudah saatnya pemerintah berhenti bersembunyi di balik data dan laporan indah. Rakyat tidak butuh seremoni, rakyat butuh bukti. Rumah layak huni bukanlah kemewahan, melainkan hak dasar yang wajib dijamin negara. Jika pemerintah terus abai, maka potret rumah reyot ini akan menjadi simbol kegagalan Pemkab Garut dalam menyejahterakan warganya. (Red)